Koran Cirebon ( Majalengka ), WilKum Polsek Ligung Sampai saat ini Masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan tertib protokol kesehatan, tidak memakai masker dan menjaga jarak dalam Beraktipitas berkegiatan, membuat jajaran Polsek Ligung Polres Majalengka bereaksi tegas dan tak henti hentinya Melakukan ops yustisi dan Hombauan 3m terhadap masarakat yg kurangnya kesadaran melakukan prokes.
Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa SH memimpin Operasi Yustisi Covid-19 bersama Tim Gabungan, TNI Rayon 1713 Ligung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan stap muspika Kecamatan Ligung, di jalan Ligung Bantarwaru Tepatnya Depan Mako Polsek Ligung Rabu (13/1/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda Melalui Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa SH menyampaikan bahwa kegiatan Ops Yustisi Covid-19 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 menyasar masyarakat dan pelaku usaha Toko dan Pengunjung Mini Market serta Pembatasan jam Oprasional Mimi market yang tidak mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes Covid-19 salah satunya menerapakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Menjaga jarak),”ujarnya.
Kapolsek Ligung juga menambahkan pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 ini selain menghimbau masyarakat untuk menerapkan prokes, personel gabungan juga akan melaksanakan mobiling, stasioner, memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak patuh prokes, memerintahkan para pelaku usaha untuk menyediakan tempat cuci tangan.
“Dalam kegiatan Ops Yustisi Covid-19 didapati masyarakat yang masih melanggar, tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan langsung diberi teguran dan bagi warga yang tidak membawa masker kita berikan masker gratis untuk dipakai,” terang Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa SH
.( Baron )
Post A Comment: