BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pesan Pemdes purwawinangun : Jangan Kendor Protokol Kesehatan

Koran Cirebon (Kab.Cirebon) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) tidak mengendorkan semangat Pemerintah Desa purwawinangun Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon dibawah kepemimpinan Kuwu Tasumi untuk melakukan himbauan kepada masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa purwawinangun untuk taati protokol kesehatan.


   Kuwu desa purwawinangun Tasumi mengatakan kami selalu memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa purwawinangun untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini, katanya Kepada Koran Cirebon news Online dan Cetak , Selasa ( 26/1/2021 )


   Alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa purwawinangun sudah cukup baik namun masih ada beberapa masyarakat yang perlu diingatkan ” masih ada yang perlu diingatkan untuk mentaati protokol kesehatan, secara keseluruhan Alhamdulillah kesadaran masyarakat sudah cukup baik ” tegasnya.


   Saya sebagai Kuwu desa purwawinangun bersama para Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Rw dan Rt tidak akan pernah lelah untuk mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan ” Kita Pemdes purwawinangun beserta seluruh stakeholder yang ada dilingkungan wilayah desa purwawinangun untuk mengingatkan masyarakat akan bahayanya virus covid-19 saat ini ” tandasnya.


   Saya sebagai Kuwu desa purwawinangun menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa purwawinangun untuk tetap menerapkan aturan PPKM yaitu 3 M untuk menjaga diri, menjaga keluarga serta menjaga negara termasuk juga dengan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas ” beraktivitas boleh saja, hanya saja jangan lupa 3 M dan 5 M nya, harus tetap dipatuhi dan dijaga ” ujar Tasumi.


   Lanjutnya didalam memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat kami juga menjelaskan mengenai ketentuan yang harus dipatuhi masyarakat selama masa PPKM di Kabupaten Cirebon dari tanggal 11 hingga 25 Januari dan di perpanjang sampai 8 February diantaranya pembatasan aktivitas masyarakat diluar rumah pada malam hari hingga jam 19.00 wib selain itu operasional pasar swalayan, mini market tempat makan dan lainnya khususnya yang ada dilingkungan wilayah desa purwawinangun dibatasi sampai jam 19.00 wib, Alhamdulillah kami laksanakan dan lakukan secara rutin kegiatan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat dengan tujuan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM, imbuhnya.


   Kami khususnya Pemdes purwawinangun berharap dengan dilaksanakannya PPKM kesadaran masyarakat Kabupaten Cirebon pada umumnya dan khususnya dilingkungan wilayah desa purwawinangun dalam mematuhi aturan PPKM dan Penerapan Kedisiplinan Protokol Kesehatan semakin meningkat dan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi ” sudah kewajiban saya sebagai Kuwu desa purwawinangun untuk memberikan sosialisasi dan edukasi serta melakukan pembinaan terhadap masyarakat dilingkungan wilayah desa purwawinangun ” pungkas Tasumi Kuwu desa purwawinangun.


( Tim )

Banner

Post A Comment: