BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pesan Pemdes purwawinangun : Jangan Kendor Protokol Kesehatan

Koran Cirebon (Kab.Cirebon) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) tidak mengendorkan semangat Pemerintah Desa purwawinangun Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon dibawah kepemimpinan Kuwu Tasumi untuk melakukan himbauan kepada masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa purwawinangun untuk taati protokol kesehatan.


   Kuwu desa purwawinangun Tasumi mengatakan kami selalu memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa purwawinangun untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini, katanya Kepada Koran Cirebon news Online dan Cetak , Selasa ( 26/1/2021 )


   Alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa purwawinangun sudah cukup baik namun masih ada beberapa masyarakat yang perlu diingatkan ” masih ada yang perlu diingatkan untuk mentaati protokol kesehatan, secara keseluruhan Alhamdulillah kesadaran masyarakat sudah cukup baik ” tegasnya.


   Saya sebagai Kuwu desa purwawinangun bersama para Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Rw dan Rt tidak akan pernah lelah untuk mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan ” Kita Pemdes purwawinangun beserta seluruh stakeholder yang ada dilingkungan wilayah desa purwawinangun untuk mengingatkan masyarakat akan bahayanya virus covid-19 saat ini ” tandasnya.


   Saya sebagai Kuwu desa purwawinangun menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa purwawinangun untuk tetap menerapkan aturan PPKM yaitu 3 M untuk menjaga diri, menjaga keluarga serta menjaga negara termasuk juga dengan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas ” beraktivitas boleh saja, hanya saja jangan lupa 3 M dan 5 M nya, harus tetap dipatuhi dan dijaga ” ujar Tasumi.


   Lanjutnya didalam memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat kami juga menjelaskan mengenai ketentuan yang harus dipatuhi masyarakat selama masa PPKM di Kabupaten Cirebon dari tanggal 11 hingga 25 Januari dan di perpanjang sampai 8 February diantaranya pembatasan aktivitas masyarakat diluar rumah pada malam hari hingga jam 19.00 wib selain itu operasional pasar swalayan, mini market tempat makan dan lainnya khususnya yang ada dilingkungan wilayah desa purwawinangun dibatasi sampai jam 19.00 wib, Alhamdulillah kami laksanakan dan lakukan secara rutin kegiatan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat dengan tujuan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM, imbuhnya.


   Kami khususnya Pemdes purwawinangun berharap dengan dilaksanakannya PPKM kesadaran masyarakat Kabupaten Cirebon pada umumnya dan khususnya dilingkungan wilayah desa purwawinangun dalam mematuhi aturan PPKM dan Penerapan Kedisiplinan Protokol Kesehatan semakin meningkat dan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi ” sudah kewajiban saya sebagai Kuwu desa purwawinangun untuk memberikan sosialisasi dan edukasi serta melakukan pembinaan terhadap masyarakat dilingkungan wilayah desa purwawinangun ” pungkas Tasumi Kuwu desa purwawinangun.


( Tim )

Banner

Post A Comment: