BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

PPWI Lapor Kapolri dan Presiden, Diduga Oknum Penyelidik Bareskrim Peras Warga


Koran   Cirebon  ( Jakarta ), Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) menyampaikan surat pengaduan masyarakat (Dumas),terkait temuan Team Cacing Tanah PPWI atas dugaan pemalakan dan pemerasan yang dilakukan oleh diduga oknum penyidik Bareskrim Mabes Polri, atas nama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH, pada Jumat, 15 Januari 2021. 


Surat dumas PPWI tersebut telah dikirimkan ke sejumlah instansi terkait oleh Koordinator PPWI Regional Sumatera, Edi Suryadi, SE, bersama Pengurus PPWI Jakarta Selatan, Hendra Agus Susanto.



Hal itu diungkapkan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, melalui press release yang dikirimkan ke ratusan media, baik nasional maupun lokal, cetak maupun elektronik dan online, yang tersebar di seluruh tanah air. 


Bahkan menurut Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, PPWI memang perlu menindak lanjuti temuan yang mengindikasikan adanya tindak pidana pemalakan dan atau diduga pemerasan yang dilakukan oleh terduga AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH, yang menjabat sebagai penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri [1].



“Hari ini tadi kita sudah mengirimkan surat pengaduan masyarakat ke Kapolri dan Presiden Republik Indonesia terkait perilaku kriminal yang diduga melibatkan oknum penyidik Bareskrim Mabes Polri, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH,” kata Wilson, Jumat, 15 Januari 2021.


Lebih lanjut Wilson mengungkapkan bahwa surat dumas setebal 107 halaman yang dikirimkan atas nama PPWI Nasional itu ditujukan kepada 11 (sebelas) pihak/lembaga, yakni: Presiden RI, Kapolri, Ketua Kompolnas, Jaksa Agung, Ketua Komite I DPD-RI, Wakapolri, Irwasum Mabes Polri, Kabareskrim, Direktur Tipideksus, dan Kasubdit IV Tipideksus. “Selain dikirim langsung ke Kapolri dan unit terkait di Mabes Polri, kita juga menyampaikan langsung satu eksemplar laporan dumas itu ke Kepala Divisi Propam Mabes Polri,” imbuh jebolan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris ini.



Dalam release-nya, Wilson secara detail menjelaskan bahwa surat dumas yang dikirimkan pihaknya cukup tebal, karena disertai lampiran yang cukup banyak. “Kita sertakan bukti-bukti tindak pemerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, baik berupa print-out percakapan (chatting), foto barang bukti, dokumen penetapan pengadilan terkait kasus yang ditangani oleh oknum penyidik Binsan Simorangkir, dan pemberitaan di media massa,” tambah Wilson.


Selanjutnya, PPWI berharap Presiden dan para pihak terkait,agar dapat memberi perhatian serius terhadap masalah ini. 


“Kasus peras-memeras, palak-memalak, dan praktek perilaku koruptif lainnya di institusi Polri sudah sangat memprihatinkan. Kita sudah pernah menyampaikan ini ke publik beberapa waktu lalu bahwa pola-pola koruptif seperti itu sudah membudaya di semua jenjang, level, dan unit penugasan para oknum polisi di republik ini [2]. Jika dibiarkan berlangsung terus-menerus, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan pemerintah akan tergerus dan sirna, akibatnya dapat menimbulkan pembangkangan publik,” jelas alumni pascasarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, ini berharap.


Kita sangat berharap, lanjut Wilson, melalui penindakan yang tegas dan tuntas terhadap oknum penyidik tersebut, para personil di institusi Bhayangkara itu akan meninggalkan kebiasaan menyalahgunakan wewenang dan menyengsarakan rakyat melalui UUD (ujung-unjungya duit) dan KUHP (kasih uang habis perkara).


 “Berdasarkan temuan team kita, oknum penyidik Bareskrim itu tidak hanya memeras korban, yakni warga yang sedang disidiknya (Leo Handoko, direktur perusahaan hebel di Serang, Banten – red), tetapi juga memeras notaris pembuat akta notaris perusahaan hebel itu. Dalam perkara yang ditangani oknum penyidik ini, Leo Handoko diperas uangnya, namun tetap masuk tahanan. Kita menduga kuat bahwa pihak yang melaporkan Leo Handoko, entah diperas atau dengan sukarela, telah memberikan sejumlah uang juga kepada oknum penyidik, atau kepada atasannya, sehingga kasus ini terus bergulir,” urai Ketum PPWI yang telah melatih ribuan anggota Polri, TNI, Guru, Dosen, Mahasiswa, PNS, wartawan, LSM, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik ini dengan nada prihatin.


Dari fakta tersebut, Wilson mensinyalir adanya kinerja yang tidak benar di unit Direktorat Tipideksus selama ini. Mereka menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan ekonomi yang notabene melibatkan orang-orang berkantong tebal alias berduit. 


“Saya jadi teringat pernyataan seorang jenderal polisi berbintang dua beberapa tahun lalu bahwa unit di kepolisian yang dianggap lahan basah,dan selalu diincar para polisi adalah reskrim dan lantas. 


Di dua unit itu banyak warga yang tersandung masalah berurusan ke sana, dan hampir pasti akan mengeluarkan sejumlah rupiah untuk kelancaran penyelesaian masalahnya. 


Modus umum yang digunakan adalah memutar-mutar perkara, cari-cari pasal, dan tidak jarang putar-balik fakta.


Tujuannya hanya satu, isi kantong para pihak berperkara berpindah ke kantong para oknum itu,” tutur Wilson yang banyak diminta bantuan oleh warga yang berurusan dengan oknum polisi di berbagai tempat.


Sebelum membuat surat dumas ke Kapolri dan Presiden RI, PPWI juga sudah memberikan saran kepada oknum penyidik Binsan Simorangkir agar segera bertobat dan berbenah diri. 


Semoga kasus yang menimpanya ini dapat menjadi pelajaran bagi dirinya dan para polisi lainnya di seluruh tanah air.

“Kita sudah sampaikan ke Binsan Simorangkir agar mengambil hikmah dari kejadian ini. Kita sarankan juga agar yang bersangkutan secara transparan mengungkapkan para oknum yang terlibat dalam perkara kriminalisasi warga itu (dengan cara menggeser perkara perdata menjadi kasus pidana – red).


 Dia pasti tidak bekerja sendiri, minimal oknum atasan langsung Binsan tahu masalah ini,” pungkas Wilson Lalengke yang juga menjabat sebagai Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu mengakhiri release-nya. 

( Tim )

Banner

Post A Comment: