BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

357 PPPK Terima SK Pengangkatan dari Bupati Cirebon

KORAN CIREBON - KABUPATEN CIREBON. Sebanyak 357 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2019 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag.

Penyerahan SK pengangkatan tersebut berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (17/2/2021).

 

Imron mengatakan, pada 2019 Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan perekrutan PPPK. Pengangkatan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Imron meminta, tenaga eks honorer yang baru diangkat ini harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi positif untuk bangkit dari pandemi Covid-19.

"Diminta berinovasi, harus bisa memberikan solusi. Meskipun pandemi, harus bisa menerapkan terbaik," kata Imron.

Dari 357 pegawai PPPK, 196 merupakan tenaga pendidik (Dinas Pendidikan), 104 penyuluh pertanian (Dinas Pertanian), 52 tenaga kesehatan (Dinas Kesehatan), 2 tenaga kesehatan (RSUD Waled), dan 3 tenaga kesehatan (RSUD Arjawinangun).

Imron mengatakan, setiap tahunnya kinerja ratusan PPPK ini akan dievaluasi dan akan kembali diperpanjang kontraknya bila bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

"Kalau tidak sesuai, tidak akan kami perpanjang, sebab masih banyak tenaga honorer yang punya kesempatan. Ada 11 ribu lebih orang," katanya.

 

Raswid (54 tahun), tenaga penyuluh dari Dinas Pertanian baru saja diangkat menjadi PPPK selama 12 tahun menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian.

 

Dengan adanya pengangkatan itu, Raswid mengaku bisa bernafas lega lantaran adanya peningkatan jumlah gaji yang didapatkan. Berbeda dengan saat menjadi tenaga honorer.

 

"Alhamdulillah ada perubahan, meskipun cuma bisa menikmati tiga tahun saja, soalnya tiga tahun lagi pensiun," katanya. ( Sudi Aji / Firda Asih )

Banner

Post A Comment: