BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Camat Banyuresmi Kunjungi Posko Terpadu PPKM Mikro Desa Sukasenang

Koran  Cirebon  ( Garut ), 13/02/2021


PelaksanaanPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Posyandu Prakosa Rw. 06, Kampung Kaum, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Sabtu, 13/02/2021.


Saat berkunjung ke lokasi posko terpadu PPKM Posyandu Prakosa, Camat Banyuresmi H. Jujun Juhana, S.Sos, M.Si, disambut baik petugas posyandu, selain itu menjelaskan beberapa perlengkapan persediaan yang dimiliki posko terpadu mulai dari peralatan kesehatan, dan buku pelaporan harian.



Ketua kader posyandu prakosa, Yanyan (45) "Menjelaskan kepada awak media dengan adanya posko terpadu PPKM tingkat Rw, kami bertugas untuk mencatat bagi warga masyarakat yang akan keluar dan datang dari luar Kabupaten Garut untuk laporan ke Satgas Covid-19 tingkat Desa.


Menurutnya selama tahun 2020 warga Kampung Kaum tidak ada yang terpapar maupun meninggal karena Covid-19, tetapi pada tahun 2021 dari hasil laporan Satgas Covid-19 tingkat Desa, ada warga Rw. 06 yang sedang menjalani isolasi mandiri, karena terpapar Virus Corona, ungkapnya



Kami betugas sebagai sukarelawan, untuk membantu program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka dari itu kami berharap, untuk saling membantu warga yang sedang menjalani isolasi mandiri untuk diberikan bantuan, dan juga jangan sampai memberikan setigma negatif, ujarnya.


Camat Banyuresmi H. Jujun Juhana, S.Sos, M.Si, menyampaikan, "Pelaksanaan PPKM tingkat Rw, sudah dimulai sejak tanggal 09 Pebruari 2021". Alhamdulillah di Kampung Kaum ini masyarakatnya sigap, artinya ketika menerima instruksi kepala desa langsung membuat Posko Terpadu PPKM tingkat Rw", ucapnya



Setelah kita menerima pengumuman dari satagas Covid-19 Kabupaten Garut, ada dua Desa di Kecamatan Banyuresmi yang diberlakukan PPKM tingkat Rw, salah satunya;  Rw.06 Kampung Kaum Desa Sukasenang, dan Kampung Seungke Rw. 04 Desa Sukamukti, tuturnya.


Kami Forkopimcam Kecamatan Banyuresmi bersama Kepala Desa, dan dengan perangkatnya Desa langsung ke lapangan agar membagi tugas, untuk mengambil langkah-langkah preventif penyebaran virus Covid-19, ujarnya


Menurutnya, untuk pemberlakuan PPKM tingkat Rw itu sendiri memiliki indikator, antara lain; "Apabila di satu Rw penyebaran Covid-19 diatas 14 orang yang terpapar, ada juga yang diisolasi mandiri, dan bahkan ada yang meningal dunia", tandasnya.


Kami berharap mudah-mudahan dengan adanya pelaksanaan PPKM Mikro ini, warga yang terpapar itu semoga cepat sembuh, dan tidak lagi berkembang, selain itu kita akan semakin menyadarkan warga masyarakat untuk lebih menjaga kesehatan dan menerapkan 3 M dan 5 M terkait dengan penyebaran wabah Covid-19.

Pungkasnya.( Beni.Sudi Aji )

Banner

Post A Comment: