BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Cikijing Beri Sanksi Teguran Dan Berikan Masker Kepada Warga Tak Gunakan Masker


Koran   Cirebon  (  Majalengka ), Polsek Cikijing Polres Majalengka menggelar Operasi Yustisi gabungan di depan Mapolsek Cikijing yang berada di Jalan Raya Cikijing-Kuningan, Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (10/02/2021).


Operasi Yustisi serentak kali ini di pimpin Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto dengan melibatkan 15 personel gabungan yang terdiri dari TNI- Polri, Sat Pol PP dan aparat Desa Cikijing.



Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto menuturkan, 29 orang warga disekitar lokasi dan yang melintas di beri teguran dikarenakan tak mematuhi aturan protokol kesehatan.


“Sanksi yang diberikan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendorong masyarakat agar sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai Covid-19,” kata dia dalam keterangan tertulis. Ungkap Kapolsek.



Kompol Toto Sumarto mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi digelar sebagai implementasi Peraturan Bupati Majalengka untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.


“Tujuannya tentu saja mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker,” ujar dia. Ungkapnya.


Sebanyak 29 orang yang kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan kemudian didata setelah mendapatkan teguran. Setelah didata, masyarakat yang melanggar akan diberikan masker dan peringatan jika di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran, maka sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan.


“Dalam kesempatan ini, kami juga tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. Target kami, Kecamatan Cikijing 100 persen menggunakan masker,” Tukas Kompol Toto Sumarto.( Aji.Baron )

Banner

Post A Comment: