Kapolres Cirebon Kota, AKBP IMRON ERMAWAN, S.H., S.Ik, M.H melalui Kapolsek Kedawung KOMPOL ABDUL QODIRAT SH menyatakan " Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran para pengendara R4 maupun R2 yang melintas yang tidak menggunakan Masker dilakukan pengecekan suhu badan dan diberi sanksi sosial berupa Push Up serta pembagian masker gratis ". Jelasnya.
" Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penerapan Pendisiplinan protokol kesehatan 3 M ( mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker) kepada warga masyarakat untuk mencegah Penyebaran dan Penularan Virus Covid 19 Wilayah Kec.Kedawung Kab.Cirebon ". Tandas Kompol Abdul Qodirad, SH.
Apel Pra tugas dipimpin Panit 1 Lantas IPDA ANYU S dan di hadiri oleh Panit 2 Sabhara Ipda Heru. S, Panit 2 Lantas Aiptu Sukaryana dan Personil Kedawung sebanyak 10 Personil. Imbuh Kasubbag Humas Polres Cirebon kota.
Adapun hasil dari giat ops yustisi tersebut, melakukan peneguran total sebanyak 20 orang kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker atau masker tidak digunakan dengan benar. Selanjutnya diberikan masker dan total masker sebanyak 15 Pcs untuk hari ini. Jelas Iptu Ngatidja, SH.MH.
( Prayoga.Aji )
Post A Comment: