BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kasatreskrim Kendal Tegaskan Tetap Waspada, Kejahatan Konvensional Masih


Koran  Cirebon  (  Kendal ), Bicara mengenai grafik kejahatan untuk Bulan Januari di Polres Kendal mengalami kenaikan "Bulan Januari ini saja kita menangani kurang lebih dua puluh satu laporan polisi, kalau untuk pertahunnya sekitar seratusan  laporan polisi/ LP"  ujar AKP Gineung  selaku Kasat Reskrim Polres Kendal saat di temui di ruang kerjanya, kamis 11/2/2021


Disinggung terkait masyarakat yang terlibat kasus Narkoba, Kasat yang ramah dengan wartawan ini mengatakan, "Kalau memang tertangkap tangan oleh anggota Reskrim otomatis akan kita tindak lanjuti,kita tangkap dan nanti Prosesnya kita serahkan ke Kasat Narkoba" katanya 


Tingkat kejahatan Ranmor yang paling tinggi di wilayah kota Kendal yaitu roda dua, seperti yang baru saja terjadi di   Polsek Patean "Kita amankan satu orang pelaku dan yang dua masih DPO,sampai saat ini dengan barang bukti sekitar sebelas Ranmor" ungkapnya.


Masalah maraknya peredaran Narkoba Polres Kendal terus mengadakan Sosialisasi,dengan Sosialisasi terkait penyalahgunaan Narkoba melalui masyarakat, sekolah- sekolah yang di lakukan oleh Bimmas dan unit Narkoba,diharapkan bisa mengurangi angka korban penyalah gunaan Obat terlarang. 


"Kita sampaikan ke masyarakat untuk Pin, kartu ATM jangan sampai di kasihkan ke sembarang orang, serta Nomor telefon pribadi yang di tempel di Mesin ATM jangan di percaya begitu saja supaya tidak menjadi korban kasus ganjal ATM, karna jujur ini ada kasus ganjal ATM yang sedang kita tangani belum terungkap dan kita masih lakukan lidik untuk tersangkanya belum di temukan" ungkap Kasatreskrim.


Untuk memberikan rasa nyaman dan aman ke masyarakat pihaknya tidak bisa bekerja sendiri sebelum masyarakat itu bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri,seperti yang pernah di ucapkan Kapolres "Bisa terciptanya Sinergi,dengan begitu Otomatis tingkat kejahatan bisa menurun" harapnya.


Terkait kemitraan dengan Media pihaknya sangat terbuka dan sangat suport, karena tugas Polisi menurut saya bukan cuman tiga, Melindungi, Mengayomi, dan melayani masyarakat,  "Memviralkan atau mengekspose  juga kegiatan kita, karna sekarang jamannya seperti itu" pungkasnya. ( Vio ke Sari.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: