BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polisi Grebeg Pengedar Sabu di Desa Sei Buluh


Koran  Cirebon  ( SERGAI )- Selama dua hari diintai oleh petugas, Heri Tanjung(22) warga Dusun  Payanibung 1 Kampung Padang, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Sabtu (20/2) sekira pukul 23:30WIB digrebek Polisi.


Heri Tanjung ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan karna terlibat dalam kasus Narkoba,yang diduga sebagai pemilik maupun mengendarkan narkotika jenis sabu di kediamannya.


Hasil penangkapan,petugas menyita barang bukti 3 buah plastik klip transfaran kecil diduga narkotika jenis sabu,1 buah kotak rokok merk maqnum warna hitam.


Informasi diperoleh, penangkapan pelaku menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang keresahan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Payanibung I Kampung Padang, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.



Atas informasi tersebut, 

Kapolsek Perbaungan AKP.Viktor Simanjuntak langsung memperintahkan Kanit Reskrim Ipda M Tambunan guna menindak lanjuti laporan dari masyarakat guna melakukan penyelidikan guna mengecek kebenaran tersebut.


Selama dua hari melakukan penyelidikan, ternyata benar informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu. 


Pada hari Sabtu (20/2) sekira pukul 23:30 WIB pelaku berhasil ditangkap, dan berikut barang bukti 3 paket sabu klip transfaran diduga narkotika jenis sabu.


Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku, dan barang bukti narkotika dibawak ke Mapolsek Perbaungan.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP V Simajuntak didampingi Kanit Reskrim Ipda M Tambunan, Kamis(25/2),membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar sabu di wilayah kecamatan Teluk Mengkudu.


"Penangkapan tersangka HT atas menindaklanjuti laporan dari masyarakat, tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu. 


Hasil penyelidikan selama dua hari,akhirnya tersangka berhasil diringkus bersama barang bukti sabu"sebut Kapolres.


Hasil penggeledahan, tersangka mengakui jika barang tersebut adalah miliknya. Bahkan pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pelaku Mangap.


Selanjutnya, hasil pengakuan tersangka kemudian tim opsnal melakukan pengembangan terhadap pelaku. Manganggap akan tetapi pelaku tidak berada ditempat yang terlebih dahulu mengetahui kedatangan petugas.


Atas perbuatanya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut.


" Tersangka dijerat pasal 114 , 112, 127, tentang UU RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara,"pungkas Kapolres. ( Red )

Banner

Post A Comment: