BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polresta Cirebon Bagikan Masker dan Sosialisasi PPKM di Pasar Sumber


Koran  Cirebon  ( POLRESTA CIREBON),  Jajaran Polresta Cirebon membagikan ribuan masker kepada masyarakat pengguna jalan di simpang empat Pasar Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (2/2/2021) sore. Ratusan masker yang disiapkan habis dibagikan kepada masyarakat di kawasan tersebut.


Selain itu, kegiatan tersebut juga dibarengi sosialisasi tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cirebon yang berlangsung hingga 8 Februari 2021.



Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, Pasar Sumber yang merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat menjadi sasaran utama dalam pembagian masker kali ini.


Menurutnya, pembagian masker tersebut sebagai upaya edukasi terhadap masyarakat mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan setiap saat di masa pandemi Covid-19.



"Pembagian masker ini menjadi sarana edukasi masyarakat Kabupaten Cirebon jangan kendor disiplin protokol kesehatan, karena sekarang masih pandemi Covid-19," kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.


Ia mengatakan, protokol kesehatan harus terus dipatuhi meski vaksinasi Covid-19 telah dilaksanakan di Kabupaten Cirebon sejak kemarin. Pasalnya, vaksin hanya salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Protokol kesehatan merupakan cara paling mudah dan ampuh agar terlindungi dari paparan virus corona. Karenanya, Syahduddi mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon selalu menaati protokol kesehatan.



Dari mulai mengenakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Ia juga mewanti-wanti masyarakat tidak melepaskan masker saat berada di luar rumah, kecuali saat makan dan minum.


Selain itu, pihaknya meminta masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan selama PPKM. Mengingat pada PPKM tahap pertama masih ditemukan pelaku usaha yang melanggar aturan.


"Terutama aturan mengenai pembatasan jumlah pengunjung, pengaturan tempat duduk sehingga tidak menjaga jarak, dan belum tersedianya fasilitas penunjang protokol kesehatan. Kami meminta hal-hal semacam ini tidak dilakukan lagi," ujar Kombes Pol M. Syahduddi.



Syahduddi memastikan kegiatan pembagian masker terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, personel yang bertugas patroli juga selalu dibekali masker untuk diberikan kepada warga yang kedapatan tidak mengenakannya.( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: