BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Presiden RI: Beri Sanksi Tegas Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan


Koran  Cirebon  ( Bandung ), Kepala Staf Kodam (Kasdam) III/Siliwangi Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P, terima pengarahan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, melalui Vicon, di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta Kota Bandung, Jabar, Senin (22/2/2021).


Pada saat menerima pengarahan Presiden RI yang di gelar melalui vicon, hadir di Mapolda Jabar selain Kasdam III/Slw, Gubernur Jabar dan selaku penanggungjawab Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, M.SI, hadir juga Wakapolda Jabar, Kajati Jabar, Sekda Jabar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, PJU Kodam III/Slw. PJU Polda Jabar, dan PJU Pemerintah Prov. Jawa Barat. 



Presiden RI, pada arahannya diantaranya menyampaikan agar memprioritaskan pencegahan jangan terlambat. Karena menurutnya, di negara besar juga ada yang Kotanya terbakar managemen lapangan harus terkontrol semua, harus diturunkan dan monitoring lapangan. Untuk itu, manfaatkan monitoring lapangan.


Infrastruktur pengawasan harus sampai tingkat bawah dan melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Kampung. Selain itu agar mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat untuk menjelaskan tentang bahaya karhutla dan motif utama adalah ekonomi masyarakat.



Ia juga menyampaikan agar penataan hidrologi gambut dan untuk memastikan permukaan air tanah tetap terjaga, serta mengingatkan, jangan membiarkan hingga api membesar. Lakukan pemadaman melalui udara bila perlu.



Presiden RI juga menegaskan, penegakan hukum yang tegas untuk pelaku pembakar hutan dan lahan. “Untuk penegak hukum dalam hal ini Kepolisian agar pemberian sanksi yang jelas, baik sanksi administrasi maupun pidana dan perdata,” tegas Presiden RI,Pendam III/Siliwangi.

( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: