BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Presiden RI: Beri Sanksi Tegas Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan


Koran  Cirebon  ( Bandung ), Kepala Staf Kodam (Kasdam) III/Siliwangi Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P, terima pengarahan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, melalui Vicon, di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta Kota Bandung, Jabar, Senin (22/2/2021).


Pada saat menerima pengarahan Presiden RI yang di gelar melalui vicon, hadir di Mapolda Jabar selain Kasdam III/Slw, Gubernur Jabar dan selaku penanggungjawab Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, M.SI, hadir juga Wakapolda Jabar, Kajati Jabar, Sekda Jabar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, PJU Kodam III/Slw. PJU Polda Jabar, dan PJU Pemerintah Prov. Jawa Barat. 



Presiden RI, pada arahannya diantaranya menyampaikan agar memprioritaskan pencegahan jangan terlambat. Karena menurutnya, di negara besar juga ada yang Kotanya terbakar managemen lapangan harus terkontrol semua, harus diturunkan dan monitoring lapangan. Untuk itu, manfaatkan monitoring lapangan.


Infrastruktur pengawasan harus sampai tingkat bawah dan melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Kampung. Selain itu agar mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat untuk menjelaskan tentang bahaya karhutla dan motif utama adalah ekonomi masyarakat.



Ia juga menyampaikan agar penataan hidrologi gambut dan untuk memastikan permukaan air tanah tetap terjaga, serta mengingatkan, jangan membiarkan hingga api membesar. Lakukan pemadaman melalui udara bila perlu.



Presiden RI juga menegaskan, penegakan hukum yang tegas untuk pelaku pembakar hutan dan lahan. “Untuk penegak hukum dalam hal ini Kepolisian agar pemberian sanksi yang jelas, baik sanksi administrasi maupun pidana dan perdata,” tegas Presiden RI,Pendam III/Siliwangi.

( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: