BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Tes Urine Mendadak, 900 Personel Polres Majalengka Hasilnya Semua Negatif


Koran  Cirebon  ( Majalengka ), Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda mendadak menginstruksikan seluruh anggotanya baik Personil Polres Majalengka maupun Personil Polsek Jajaran mengikuti pemeriksaan narkoba melalui test urine, Rabu (24/2/2021).


Tidak hanya bagi bintara, test yang digelar usai pelaksanaan apel pagi ini juga dilakukan terhadap perwira. Tes urine dilakukan dengan pengawasan Propam Polres Majalengka bekerja sama dengan jajaran Bag Sumda, Urdokes dan Narkoba Polres Majalengka.



"Kta sengaja tidak menyampaikan ada test urine, tujuannya agar seluruh personel Polres Majalengka mulai dari Perwira hingga Bintara yang melaksankan tes urine saat ini, dapat dideteksi," ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda.


AKBP Syamsul Huda menjelaskan, tes urine tersebut merupakan langkah disiplin anggotanya. Karena menurutnya, setiap anggota Polri harus menjaga komitmennya kepada masyarakat.



Ia menegaskan, tidak ada ruang dan tidak adanya toleransi bagi anggota yang terlibat narkotika, jika ditemukan ada anggota Polri terlibat hukumannya dipecat dan dipidanakan. Tegasnya.


Sementara itu, Wakapolres Majalengka KOMPOL Sumari, dalam kesempatan tersebut, memberikan arahan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama sebagai anggota Polri.



"Anggota Polri tidak boleh bermain-main dengan obat-obatan terlarang tersebut. Pemberantasan narkoba harus dimulai dari diri kita sendiri sebagai penegak hukum, Oleh sebab itu, tidak ada anggota yang terlibat barang haram tersebut," tegasnya.


Kegiatan tes urine ini dilaksanakan oleh seluruh Personel Polres Majalengka dan Pejabat Utama Polres Majalengka serta Kapolsek Jajaran, termasuk Kapolres Majalengka sendiri ikut melaksanakan test urine ini terekam oleh kamera pemantau CCTV Polres Majalengka.



Dari test dadakan ini, dari 900 lebih personel yang melaksanakan tes urine, hasilnya semua negatif, Saat ini, seluruh personel Polres Majalengka dan Polsek Jajaran bebas dari obat-obatan terlarang dan patut kita jaga dan pertahankan. Supaya, jangan sampai personel terjerat dan terlibat narkoba,” pungkasnya. 

( Aji.Baron )

Banner

Post A Comment: