BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Tiga Pilar Kecamatan Mundu Gelar Ops Yustisi di Depan Mako Polsek Mundu


Koran  Cirebon  ( POLRES CIREBON ), KOTA)Tidak akan berhenti dan akan senantiasa dilaksanakan secara kontinyudan berkesinambungan,dalam upaya memberantas penyebaran virus corona covid19. Berkaitan dengan hal tersebut, tiga pilar terdiri dari TNI-POLRI-Kecamatan Mundu dalam melaksanakan giat Himbauan dan Sosialisasi Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Mundu. Sabtu (13.02.21)


Dasar Pelaksanaan Kegiatan Instruksi Presiden Nomor: 06 Tahun 2020., Surat Telegram KAPOLRI Nomor : ST / 13 / I / OPS. 2 . / 2021 Tanggal 07 Januari 2021 ,Surat Telegram KAPOLDA JABAR Nomor : STR/ 14 /I/ PAM.3.3./2021 Twnggal : 9 Januari 2021 , dan Perintah Waka Polda Jabar Kepada Para Kapolres/Ta/Tabes Jajaran Sesuai Arahan Waka Polri Terkait Operasi Yustisi Penegakan Disiplin.



Dijelaskan Kapolsek Mundu AKP H.SUPAI WARNA, S Sos. Anggota yang terlibat AIPTU MAMAN.SH (Bawas), Para Kanit / Kasi Polsek Mundu, Piket Fungsi Unit Sabhara, Piket Fungsi Unit Intelkam, Para Babinkamtibmas, Babinsa Koramil 2011 Asjap, Gugus tugas Covid-19 tingkat kec. mundu  jumlah peserta sebanyak 20 orang. Jelasnya.


"Adapun sasaran kegiatan dilaksanakan di jalan umum depan mako serta mobile ke Lingkungan Pemukiman Penduduk " tegas AKP H. SUPAI WARNA, S.Sos



Sementara Ops Yustisi dengan mobile Melakukan edukasi / sosialisasi terhadap warga masyarakat baik di warung-warung makan dan warga masyarakat di lungkungan pemukiman penduduk, agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19,  yakni dengan menerapkan 5 M ( Menjaga jarak, Memakai masker dan Mencuci tangan) serta menghindari kerumunan dan mobilisasi. Ujar Kasubbag Humas.



" Memberikan peringatan berupa teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memiliki masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan sebagai mana mestinya,dan Memberikan masker Gratis kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ". Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH.

 ( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: