BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Dengan Sigap Aksi Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Anggota Polres Majalengka


Koran  Cirebon  ( Majalengka ), Satu orang warga Kabupaten Indramayu inisial SF (23) berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka. SF ditangkap karena telah melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor Honda CRF .


Pelaku diketahui telah melakukan aksi pencuriannya pada hari Minggu (28/2/2021) lalu, di wilayah Desa Paniis, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Diduga, pelaku melancarkan aksinya itu dengan cara membobol mengunakan kunci leter T.



"Sekitar jam 19.00 WIB, pelaku mencuri motor itu didalam garasi rumah korban," ujar kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan Saat Konferensi Pers dihadapkan Media, Kamis (4/3/2021).


Namun aksinya itu tidak berjalan mulus, lantaran pemilik rumah menyadari saat kendaraannya dibawa kabur oleh pelaku. "Korban mendengar suara motornya menyala, lalu korban membuntuti pelaku kearah Majalengka kota dan melaporkan kepada salah satu rekannya anggota polisi," kata AKP Siswo DC Tarigan saat gelar perkara.



Bak tikus masuk kedalam perangkap, pelaku berhasil diringkus saat sedang melintas ke depan Mako Polres Majalengka. "Didepan Mako Polres Majalengka anggota Sat Sabhara mendengar ada orang berteriak maling - maling, dengan sigap para anggota langsung menangkapnya dan membawanya ke kantor Satreskrim guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.


Saat ini polisi masih melakukan pengejaran kepada satu orang pelaku yang berhasil melarikan diri. "Pelaku tidak sendirian saat beraksi, masih ada temannya satu orang lagi inisial ONC yang saat ini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," tuturnya.



Dikatakan AKP Siswo DC Tarigan, atas kejadian tersebut korban Mengalami kerugian Sebesar Rp. 34 juta. "Kami hanya menemukan satu barang saja, yakni satu unit sepeda motor Honda CRF,"  Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, SF dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. ujarnya. ( Aji Baron )

Banner

Post A Comment: