Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SH.,S.IK.,MH. disela sela kesibukannya, melalui Kapolsek Kedawung menyampaikan " kegiatan Ops yustisi ini ini dilaksanakan peneguran / sanksi kepada para pengguna jalan raya yang melintas di depan Mako Polsek Kedawung Jln. Ir. H. Juanda Desa Kedawung Kec.Kedawung Kab. Cirebon, yang melanggar prokes ". ujarnya.
Masih kata Kapolsek Kedawung " Dalam pelaksanaannya dengan sistem stasioner dan dengan sistem mobile ". Jelas Kompol Abdul Qodirad, SH
Dalam pelaksanaannya secara stasioner melakukan peneguran terhadap 20 orang yang tidak menggunakan masker dengan baik dan dengan mobile menegur 20 orang serta dalam kegiatan tersebut membagikan sebanyak 15 pcs masker. Tambah kasubbag humas Polres Cirebon kota.
Kegiataan operasi yustisi melibatkan personil Panit 2 Sabhara IPDA HERU dan dihadiri oleh Panit 1 Lantas IPDA ANYU S. Panit 2 Lantas AIPTU SUKARYANA dan Personil Kedawung sebanyak 10 Personil. Tegas Iptu Ngatidja. SH.MH.
( Prayoga.Aji )
Post A Comment: