Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Pelaksanaan Kegiatan Bagi - bagi masker dalam rangka PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). tingkat Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, melibatkan 4 ( empat ) Personil Polsek Kapetakan, 3 ( tiga ) Personil Koramil Kapetakan dan 1 ( satu ) pers lanal Cirebon , 4 ( empat) Perangkat Desa Purwawinangun, Sekitar Pasar Celancang Desa Purwawinangun Kecamatam Suranenggala Kabupaten Cirebon. Dengan penanggung jawab Kapolsek kapetakan AKP Didi Setyadi,SH. Jumat (05.03.21)
Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN S.H., S.IK., M.H melalui Kapolsek Kapetakan, menyampaikan " Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka ops yustisi terkait PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) guna pencegahan dari wabah virus Corona Covid 19 khusus nya di wilayah hukum polsek kapetakan dan pada umum wilayah di kota/kabupaten cirebon ". ujarnya.
Lanjut Kapolsek " Bagi-bagi masker kepada warga masyarakat yang tidak memakai / menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar / pada saat keluar rumah sekaligus dengan sasaran pengunjung pedagang pasar, pengendara motor yang melintas dalam rangka Operasi Yustisi ". Tegas AKP DIDI SETYADI, SH.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Kapetakan telah membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 75 pcs untuk masyarakat yang tidak memakai masker. Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH
( Prayoga.Firda Asih )
Post A Comment: