Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dan upaya strategis dalam melawan penyebaran COVID-19 yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga ke daerah termasuk di wilayah Desa Pìnangraja Kecamatan Jatiwangi kabupaten Majalengka.
Menurut Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek jatiwangi Kompol Asep s fiqih SH MH. Operasi PPKM Mikro yang dilakukan oleh petugas tersebut menyasar pada para Pengendara roda dua dan roda empat dan pejalan kaki, hasilnya masih ditemukan warga yang enggan memakai masker. “Kondisi angka penularan COVID-19 masih tinggi dan memprihatinkan.Meskipun di terapkan sanksi sanksi sosial, masarakat masih terjaring dalam oprasi yustisi ini sampai yg terjaring 26 orang setelah di berikan sangsi di kasih masker gratis.
Walaupun vaksinasi telah berlangsung namun tetap prosedur kesehatan harus dipatuhi oleh masyarakat. Untuk itu diperlukan dukungan masyarakat terhadap upaya pencegahannya dan rendahnya kedisiplinan warga untuk menerapkan protokol kesehatan, Operasi Yustisi akan terus kami gelar hingga ada petunjuk lebih lanjut.
“Kami berharap kepada warga untuk disiplin menerapkan 5 M, menggunakan masker dimanapun berada, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi Mobilitas,” Pungkasnya.
( Baron )
Post A Comment: