Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Musibah itu datangnya tiba-tiba. Siapapun tidak akan bisa menolaknya dan menghindarinya. Namun dibalik semua musibah yang terjadi, tentunya Tuhan memiliki Rencana terbaik untuk kita, ada hikmah didalam musibah tersebut. Musibah itu dialami oleh inisial *MMG*, perempuan, umur 23 tahun, Pek. Swasta, alamat Kec. Pekalipan Kota Cirebon. Dimana Kendaraan mini bus nopol B-1756-PKC yang dikemudikannya menabrak pagar pembatas stasiun parujakan yang berada di Jalan Kembar kel. Pekalangan Kec Pekalipan Kota Cirebon. Senin, tanggal 22 maret 2021 sekira jam 05.30 wib.
Jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.Ik, MH, CPHR. " ya, benar. Adanya kecelakaan tersebut. Dalam laka lantas yang dikemudikan seorang perempuan, tidak ada korban luka atau meninggal dunia. Namun terdapat kerugian adanya sebuah pagar pembatas dan 2(unit) mobil yang rusak, yaitu Kendaran mini bus toyota yaris nopol B-1756-PKC mengalami rusak bemper depan dan bagian samping sebelah kiri rusak dan lampu depan pecah dan Kendaran minibus nopol D-1235-SAL mengalami pecah lampu belakang.
Serta Gerobak barang jasa ekspedisi rusak ". Ujarnya.
Ia menyebutkan Kronologis " Pengemudi Kendaraan minibus toyota yaris nopol B-1756-PKC nama *MMG* berkendara dari selatan menuju utara di jalan kembar kota cirebon kehilangan kendali kendaraan sehingga kendaraan oleng ke kiri menabrak pagar pembatas stasiun parujakan cirebon dan menabrak gerobak barang dari perusahaan jasa ekspedisi sehingga pagar roboh mengenai mobil minibus toyota Rush nopol D-1235-SAL yang sedang di parkir didalam area parkir stasiun parujakan cirebon ". Tandas AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.Ik, MH, CPHR.
Sampai dengan berita ini diturunkan, pihak-pihak yang terlibat sudah menyadari sebagai musibah. Dan sepakat menyelesaikan dengan jalan musyawarah untuk mufakat. Sementara pihak Pengemudi Pengemudi Kendaraan minibus toyota yaris nopol B-1756-PKC nama *MMG* akan bertanggung jawab atas semua kerugian akibat kecelakaan tersebut dan segera dilakukan pertemuan diantara pihak-pihak yang terlibat. Tambah Kasubbag humas Polres cirebon kota.
Turut hadir dalam penanganan laka lantas tersebut. Kasat lantas Polres Ciko, Kanit Laka lantas Polres Ciko, Aipda EDHI DWIYONO, SH, Bripka DANIS FAJAR, dan Bripka DEVAN FRINANDO SUKMANA, SH. Untuk kerugian Materi Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah). Jelas IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasubbag humas Polres Cirebon Kota.( Prayoga.Aji )
Post A Comment: