Koran Cirebon ( Majalengka ), Selama diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kabupaten Majalengka, Polsek Kadipaten Polres Majalengka terus lakukan Operasi Yustisi dengan membagikan masker secara mobile.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto mengatakan. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak penyebaran covid-19.
"Selama PPKM kami akan terus bagikan masker kepada masyarakat Kecamatan Kadipaten secara mobile," Dimana selama PPKM Mikro pengawasan protokol kesehatan akan lebih diperketat hingga tingkat RT dan RW. katanya. Minggu (7/3/2021).
Saat membagikan masker, petugas juga menyampaikan imbauan yang semula 4M kini menjadi 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
"Saya imbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Hindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) dan 3W (Wajib Iman, Wajib Imun, Wajib Aman) , agar pandemi covid-19 cepat berakhir," ujarnya.( Aji.Baron )
Post A Comment: