Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Lemahwungkuk menyampaikan " Operasi Yustisi secara mobile diwilayah hukum Polsek Lemahwungkuk dalam rangka penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai / menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar / pada saat keluar rumah. Dengan lokasi dan sasaran Kegiatan Jl. Pasuketan / X BAT Kel.Panjunan Kota Cirebon, Jl.Kesepuhan / Keraton kesepuhan ". Ujarnya.
" Ops Yustisi Melakukan Edukasi / Sosialisasi Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19). Memberikan peringatan berupa teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memiliki masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan sebagai mana mestinya. Memberikan teguran dan peringatan kepada Warga di sekitar Gedung X BAT termasuk Kel Panjunan Lemahwungkuk yang tidak menggunakan masker dengan benar. Membubarkan pengunjung yg masih makan ditempat pedagang kaki lima sekitar Alun alun kesepuhan Cirebon disarankan untuk dibungkus makanan nya dibawa pulang karena masih melaksanakwn PPKM. Memberikan himbauan dan teguran kpd pedagang dan pengunjung di sekitar Alun alun kesepuhan yg masih buka melayani makan ditempat dan disarankan untuk di bungkus dibawa pulang tdk maka minum di tempat ". Tegas IPTU MUHYIDIN. SH.MH.
Selain itu memberikan himbauan kepada pedagang / Warung teh Poci yg berada di Jl.kesepuhan yg masih melayani Pengunjung/ pembeli sekaligus membubarkan kerumunan anak remaja yg sedang makan dan ngopi melewati batas waktu yg telah diterapkan dlm masa PPKM. Imbuh kasubbag humas Polres Cirebon kota.
Kegiatan di Kanit Sabhara IPDA SUBAGJA berikut Personil yang melaksanakan sebanyak 3 ( Tiga ) orang anggota AIPTU SUHARYANTO Unit Patroli sabhara, AIPDA AGUS .RD Unit Bhabinkamtibmas dan AIPTU IINSOBARI.SH Unit Reskrim. Hasil Kegiatan berupa Memberikan teguran sebanyak 16 kali dan Memberikan masker sebanyak 9 buah. Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.
( Prayoga.Aji )
Post A Comment: