Koran Cirebon ( Kota Cirebon ), Di masa pandemi saat ini pemerintah Kota Cirebon menerapkan PSBB ( Pembatasan Sosial Bersekala Besar ) salah satunya dengan cara membubarkan orang-orang yang berkerumun disuatu tempat, serta memberi batasan pada rumah makan,Mall , minimarket atau tempat tempat nongkrong lainnya,dengan menghentikan aktivitas tidak lebih dari pukul 21.00 WIB.
Namun sepertinya peraturan pemerintah ini diduga kuat telah di abaikan oleh beberapa Minimarket yang tetap buka sampai malam,bahkan ada yang tutup pukul 21.00 WIB.Dan membukanya kembali sekitar pukul 02.00 dinihari sampai kembali tutup pukul 21.00 WIB.
Media ini mendapati ada dua buah Minimarket yang buka kembali sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, kedua Minimarket tersebut berada di depan Rumah Sakit yang berada di daerah Perumnas Gunung Kota Cirebon pada Sabtu 3 April 2021.
Saat dikonfirmasikan kepada kepala toko di Mini market tersebut mereka hanya mengatakan " kami kerja dan menuruti perintah atasan kami .saat disuruh buka ya kami buka " dan mereka tidak mengerti ada PSBB atau tidak.
Diharapkan kepada Pemerintah Kota Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) untuk segera menindak tegas kepada kedua Minimarket tersebut. ( Tim )
Post A Comment: