BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Jelang Bulan Ramadan, Polres Majalengka Kembali Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek


Koran  Cirebon  ( Majalengka ), Menghadapi bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah, jajaran kepolisian dari Polres Majalengka menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasarann razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi. Rabu (7/4/2021) sore.


Dalam razia ini berhasil menyita sebanyak 252 botol miras berbagai jenis dan 58 botol Ciu. Adapun beberapa lokasi yang disasar petugas yakni wilayah Kecamatan Leuwimunding, Palasah, dan Perumahan BCA Kecamatan Sukahaji.



Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengungkapkan, sasaran Operasi Pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Majalengka.


"Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api atau bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi serta narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka," jelasnya.



Menurutnya, Operasi Pekat digelar untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan di tengah masyarakat. Kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala hingga bulan suci Ramadan tiba.


"Hasil dari Operasi Pekat ini, petugas mengamankan 252 botol miras berbagai merek dan 58 botol Ciu dari sejumlah pedagang. Mereka yang kedapatan menjual miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti dan penjual miras diamankan dan di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Majalengka. tegasnya.


Selain mengimbau Kamtibmas, pihaknya juga memberi imbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya mencegah penularan virus corona.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak. Kemudian tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan tindak pidana atau pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum," tutupnya.

( Sudi Aji.Baron )

Banner

Post A Comment: