BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Patuhi Larangan Mudik, Kegiatan Silaturahmi Lebaran Bisa Dilakukan secara Virtual


Koran  Cirehon  ( KABUPATEN CIREBON  Rapat koordinasi penanganan Covid-19 wilayah Jawa Barat dan pengendalian tranportasi pada masa Idul Fitri, dilaksanakan di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Kamis (29/4/2021).


Dalam rapat tersebut hadir Ketua Satgas Covid-19 atau Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Doni Monardo, Gubernur Jawa Barat Ir.H. Ridwan Kamil, dan beberapa pejabat lainnya.



Dalam rapat tersebut, kepala BNPB mengajak untuk menerapkan strategi simpul dari pemerintah pusat sampai kelurahan.


Imbauan larangan mudik harus dilakukan secara personal kepada tokoh agama, budayawan, dan tokoh berpengaruh lainnya untuk disampaikan ke masyarakat.



Pemudik yang nekat melakukan perjalanan mudik, tidak menjamin akan terbebas dari Covid-19 meskipun sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan Covid-19.


"Tidak ada jaminan mereka aman atau negatif terus. Selama perjalanan, mungkin mereka menyentuh bagian tertentu pasti," ujarnya.



Doni berujar, kasus tidak bakal mengalami penurunan kalau komunikasi pemerintah dengan masyarakat menemui banyak hambatan.



Kegiatan silaturahmi Hari Raya Idul Fitri bisa dilakukan secara virtual. Pemerintah daerah juga diminta mengimbau kepada perusahaan provider agar meningkatkan kapasitasnya "Jangan sampai seperti India," kata Doni.



Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebutkan, kepada seluruh desa di Jawa Barat agar menyiapkan fasilitas karantina bagi pemudik. Tempat bisa menggunakan bangunan sekolah dasar (SD) yang tidak dipakai atau tempat lainnya.



"Mudik dilarang, kasihan lansia. Seperti di Ciamis tahun lalu, orang tua meninggal setelah menerima kedatangan pemudik," katanya.( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: