BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polresta Bandung Polda Jabar Giat Sisir Kawasan Rawan Balap Liar


Koran  Cirebon  ( Bandung ),Pameungpek PolsekPameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar telah melaksanakan patroli untuk  mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas khususnya balap liar di Bulan Ramadan yang meresahkan masyarakat.


Kali ini patroli dilakukan oleh Panit Binmas IPDA Ajat bersama personel  Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar  di sekitaran perumahan Villa Kaca Desa Arjasari Kecamatan Arjasari, Rabu (21/4/2021Jalur tersebut memang biasanya digunakan balap liar oleh para pemuda saat menjelang buka puasa.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa saat tim berpatroli di lokasi tersebut, tampak tak ada kegiatan balap liar dan semuanya dalam  kondisi normal.



“Alhamdulillah pada saat kami melaksanakan patroli tidak ada kegiatan balap liar, namun kami tetap melaksanakan pemantauan untuk antisipasi balapan liar," tutur Kabid Humas.


Selain berpatroli mereka juga memberikan  imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.


Lebih lanjut Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH mengatakan, untuk mengantisipasi kegiatan balapan liar pihaknya akan selalu meningkatkan aktifitas patroli ke  lokasi yang rawan.Khususnya rawan digunakan balap liar terutama pada saat bulan ramadan di tengah pandemi corona.



“Pelaksanaan patroli merupakan salah satu upaya untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya laka lantas yang salah satu faktornya adalah balap liar," ujarnya.


Hal itu agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya serta gangguan Kamtibmas termasuk melaksanakan imbauan pemerintah.

"Termasuk dalam hal pentingnya menerapkan protokol kesehatan  5 M, bersama dalam upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covid-19,” tuturnya.  ( Firda Asih )

Banner

Post A Comment: