BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Tindak Pidana, 10 Tersangka Diamankan


Koran  Cirebon  ( POLRESTA CIREBON ), Jajaran Polresta Cirebon mengungkap lima kasus tindak pidana. Di antaranya, dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasua pencurian dengan pemberatan (curat), dan satu kasus penadahan barang hasil kejahatan.


Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 tersangka. Mereka berinisial FH (20), NR (30), AL (19), UR (32), MF (27), DN (19), JM (41), IG (54), TS (22), dan HR (38).



Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, melalui Plt Wakapolresta Cirebon, Kompol Purnama, SH, MH, mengatakan, aksi para tersangka dilakukan di wilayah. Dari mulai Arjawinangun, Klangenan, Dukupuntang, Talun, hingga Astanajapura.


"FH, NR, dan AL ini bersekongkol melakukan aksi curas di Dukupuntang pada 1 April 2021 pukul 20.30 WIB," ujar Kompol Purnama, SH, MH, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (8/4/2021).



Ia mengatakan, modus operandinya ialah AL yang berjenis kelamin perempuan itu mengaku sebagai pacar korban dan mengajak bertemu. Setelah keduanya bertemu, tersangka mengajak korban ke tempat sepi.


Tiba-tiba dua tersangka lainnya datang dan langsung membacok korban menggunakan celurit. Selanjutnya ketiga tersangka membawa kabur sepeda motor dan handphone korban.



Selain itu, tersangka inisial UR, MF, dan DN juga terlibat persekongkolan kasus curat serta tadah. UR dan MF mencuri handphone korban di kawasan Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.


"Mereka beraksi pada 21 Januari 2021 pukul 10.00 WIB. Kemudian ponsel korban dijual kepada tersangka berinisial DN, sehingga kami amankan juga," kata Kompol Purnama, SH, MH.



Menurutnya, JM merupakan tersangka kasus curas lainnya yang berhasil diamankan jajarannya. Tersangka beraksi di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada 7 Maret 2021 pukul 14.00 WIB.


JM beraksi seorang diri dan menodong korban menggunakan air softgun. Bahkan, tersangka pun melakukan ancaman sehingga korban langsung menyerahkan barang berharga miliknya, yakni handphone, uang, dan lainnya.



Tersangka IG dan TS terlibat kasus pencurian sepeda di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, pada 13 November 2020. Kedua warga Majalengka itupun membawa kabur sepeda tersebut dengan mengayuhnya dari rumah korban.


"Sepeda tersebut disimpan di teras rumah, dan korban baru mengetahui sepedanya hilang kira-kira pukul 05.00 WIB. IG dan TS mengayuh sepeda sampai rumahnya di Majalengka," ujar Kompol Purnama, SH, MH.



Pihaknya juga mengamankan HR yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Tersangka menjual sepeda motor hasil curian di media sosial dan diketahui pemiliknya.


Bahkan, korban juga mengaku berminat membeli sepeda motor tersebut dan mengajak HR bertemu. Saat itu, korban merasa yakin bahwa sepeda motor tersebut merupakan miliknya dan langsung melaporkannya ke Polsek Talun.


"Tersangka juga membeli sepeda motor itu dari media sosial, tetapi kemudian akunnya sudah diblokir. Seluruh barang bukti dari pengungkapan kasus ini langsung diamankan," kata Kompol Purnama, SH, MH.


Para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP, 363 KUHP, 365 KUHP, dan 480 KUHP. Adapun ancaman hukuman yang diberikan maksimal sembilan tahun penjara.

( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: