BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Antisifasi Pemudik Hari Raya Idul Fitri, Kapolsek Cikijing Pimpin Apel Ops Penyekatan


Koran  Cirebon  ( Majalengka ), Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Kompol Toto Sumarto pimpin pelaksanaan Apel Ops Penyekatan dalam rangka antisipasi mudik pada hari raya Idul Fitri Tahun 2021 di Pos Penyekatan Cikijing tepatnya di perbatasan Desa Sindangpanji Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat Jumat (7/5/2021).


Apel Ops penyekatan yang digelar ini melibatkan personil yang terdiri dari Kepolisian dan juga Dari Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka untuk menghalau para pengendara baik Roda 2 maupun Roda 4 yang akan memaksa mudik.


Namun sesuai dengan instruksi Presiden RI Ir. Jokowi bahwa seluruh Masyarakat baik karyawan, ASN, TNI dan Polri dilarang untuk melakukan mudik dengan alasan untuk menekan laku penyebaran Covid-19 agar tidak sampai meningkat secara signifikan.


Penyekatan ini ditujukan kepada kendaraan yang berasal dari luar Majalengka maupun Kabupaten Kuningan.


“Penyekatan ini dimaksudkan untuk mencegah adanya pengendara yang akan mudik baik yang berasal dari Luar Majalengka maupun Kabupaten Kuningan.” Kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto.



Penyekatan tersebut digelar setelah adanya perubahan aturan baru soal pengetatan pelarangan mudik 2021 dari Pemerintah Pusat melalui Adendum Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 tentang mengatur pengetatan Persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik yang dimajukan sejak 06 Mei 2021 lalu hingga 17 Mei 2021.


“Kami lakukan penyekatan ini sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, bahwa yang awalnya penyekatan dilakukan pada 06 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021,” ujarnya.


Ia menambahkan, lebih dari ratusan kendaraan roda empat diputar balikan karena tidak bisa menunjukkan surat hasil swab antigen dan enggan melakukan swab gratis yang telah disediakan oleh petugas.


“Jadi pada pelaksanaan penyekatan ini, ratusan kendaraan Roda 4 baik yang akan masuk dan keluar dari Cikijing Kabupaten Majalengka banyak yang diputarbalikan dan didominasi oleh kendaraan Plat Luar Kabupaten atau Kuningan ini mengacu pada Hasil Pemeriksaan Swab antigen dan kebanyak tidak bisa menunjukkan hasil pemeriksaan dan juga enggan dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan sehingga terpaksa petugas memutar balikan kendaraan.” Kata Kompol Toto Sumarto.

( Sudi Aji.Baron )

Banner

Post A Comment: