Koran Cirebon ( Majalengka ), Bhabinkamtibmas Desa Cikoneng Bersama Kasi Humas Polsek Sukahaji Polres Majalengka melakukan pengecekan langsung Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Cikoneng Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Minggu (16/5/2021).
Pengecekan Posko PPKM oleh Bhabinkamtibmas Desa Cikoneng Briptu Inten Bersama Kasi Humas Polsek Sukahaji Polres Majalengka AIPTU Dehana untuk monitoring dan kesiapan terjadinya dampak jika ada masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga dapat diketahui secara cepat informasinya dan segera dicegah penyebarannya.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Sukahaji AKP Dadang Supriadi mengatakan Kegiatan ini bentuk monitoring dan kesiapan Posko PPKM Mikro di desa Cikoneng, yang nantinya Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan dinas kesehatan serta masyarakat yang ditunjuk dalam gugus tugas wilayah di tingkat Rt/Desa.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor terjadinya dampak bilamana salah satu masyarakat yang terpapar Covid-19 segera dapat diketahui dan segera untuk dicegah penyebarannya ,“ ujar Kapolsek.
Harapannya dengan tim adanya gabungan ini dapat mendeteksi terkait adanya dampak dari masyarakat yang terpapar, yang nantinya bersama petugas medis bersama-sama melakukan tugasnya sesuai fungsi kesehatan. Harap Kapolsek Sukahaji AKP Dadang Supriadi.( Sudi Aji.Baron )
Post A Comment: