Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Dalam mengantisipasi tindakan kriminalitas, serta memupuk tali silahturahmi. Antara Polisi dan masyarakat, peran bhabinkamtibmas sangat di butuhkan. Sekaligus guna memastikan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) Bhabinkamtibmas Desa Adi Dharma Polsek Gunungjati Polres Ciko Aiptu Subanarto SH, Melaksanakan kontrol Sdri. Marni, Warga Desa Jatimerta 03/02 dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas. Senin (03.05.2021)
Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan Agar selalu mematuhi Himbauan Pemerintah, mengikuti protokol kesehatan dalam mengatasi Penyebaran Virus Corona / Covid 19, dan Antisipasi C3. Sekaligus menyampaikan sosialisasi adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, S.H, S.IK, M.H. melalui Kapolsek Gunungjati mengatakan jajaran Polres Ciko akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui peran bhabinkamtibmas dan Babinsa, Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan di wilayah hukum polres Cirebon Kota dengan dilandasi pada pelayanan yang presisi terhadap masyarakat,” kata AKP ABDUL MAJID, SH.
" Selain menjaga kamtibmas, bhabinkamtibmas Polsek Gunungjati Polres Cirebon kota juga tiada henti-hentinya membantu pemerintah dalam upaya memberikan edukasi dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) kepada masyarakat dengan menggunakan masker dan wajib mencuci tangan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ". tambah Kasubbag Humas Polres Cirebon kota.
Disamping itu bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas ttg C3 dan himbauan Protokol kesehatan kesehatan ttg AKB / Adaptasi Kebiasaan Baru Ttg 5M dan 3W yaitu diantaranya 5 M Yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dgn menggunakan Sabun antiseptik, Menjaga jarak dlm berinteraksi, Menghindari Kerumunan, Membatasi mobilitas. Serta wajib 3 W yaitu Wajib Iman, Wajib Aman dan Wajib Imun. Tutup IPTU NGATIDJA, SH,MH.
( Prayoga.Aji )
Post A Comment: