Koran Cirebon ( Majalengka ), Dalam Bulan Suci Ramadhan banyak kegiatan kegiatan yang dilaksanakan Oleh Polres Majalengka dan Polsek jajaran, dan semuanya tak luput dari Himbauan Himbauan Protokol Kesehatan demi Memutuskan Mata Rantai Penyebaran Covid 19 Di Kabupaten Majalengka.
Banyak cara yang dilakukan dengan memberikan Himbauan tersebut seperti yang dilakukan oleh Polsek Cigasong Polres Majalengka bersama Sujuki Katana Jimmi Indonesia Chafter Majalengka di Bulan Ramadhan 1442 H memberikan takjil kepada pengguna jalan bertempat di Jl. Cigasong - Jatiwangi tepatnya Bundaran Baribis Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.
Kegiatan pembagian Takjil tersebut di pimpin oleh Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti yang di ikuti oleh Personil Polsek Cigasong dan Karyawan Sujuki Katana Jimmi Indonesia Chafter Majalengka, kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian dalam membantu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Senin (10/5/2021).
Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti menjelaskan pembagian takjil ini dengan tujuannya untuk menghimbau masyarakat pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun mobil Diharapkan agar tetap memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara, dengan mematuhi ketentuan berlalu lintas yang baik dan benar.
Selain itu Kapoksek Cigasong menghimbau Kepada Masyarakat Agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Guna memutuskan Mata ratai Penyebaran Covid 19 di kabupaten Majalengka. Kegiatan ini mendapat respon baik dari Pihak Masyarakat serta pembagian Takjil kali ini berakhir pukul 17.30 wita berjalan lancar dan aman serta menerapkan Protokol Kesehatan.( Sudi Aji.Baron )
Post A Comment: