BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Patroli Siber Polres Majalengka Ungkap Warga Yang Nekat Mudik Membawa Penyakit Akhirnya Di Isolasi


Koran  Cirebon  ( Majalengka ), Berawal dari ketidakpuasan AS (24) terhadap petugas Kepolisian yang melaksanakan tugas penyekatan jalur mudik , AS (24) mengemukakan pendapatnya yang merasa tidak puas terhadap petugas karna yang bersangkutan diputarbalikkan dan tidak bisa mudik ke kampung halamanya.


AS mengunggah beberapa postingan di Media Sosial Facebook dan Instagram pribadi miliknya dengan memprovokasi kepada masyarakat lain agar melaksanakan mudik serta pencemaran nama baik terhadap institusi negara dengan alasan sakit hati kepada petugas dikarenakan AS tidak melaksanakan lebaran bersama keluarga sudah 2 tahun lamanya.



Dengan cepat petugas dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Majalengka melaksanakan penyelidikan dan adanya dengan sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik terhadap intitusi negara (Polri). Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan. Senin (10/5/2021).


Lebih lanjut ia mengatakan Sebelumnya  personel Sat Reskrim Polres Majalengka melaksanakan patroli siber dan diketahui telah terjadi adanya dugaan tindak pidana dengan sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik terhadap institusi negara (Polri) yang dilakukan dengan cara menyebarkan postingan pada FACEBOOK dan status profil FACEBOOK. 



Terlapor berasal dari Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka dan bekerja sebagai buruh di cikarang kemudian nekat mudik karena sudah 2 tahun tidak mudik. Selanjutnya, terlapor memposting narasi yang menghina POLRI karena jengkel merasa sulit mudik akibatnya adanya pos penyekatan larangan mudik. Ungkapnya.


Terlapor menyesal dan akhirnya meminta maaf atas perbuatannya karena emosi sesaat serta menghapus postingannya. Kemudian terlapor dilakukan tes swab antigen dengan hasil POSITIF Reaktif. Jelas Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan didampingi Ps.Paur Subbag Humas AIPDA Riyana.



Selanjutnya Polres Majalengka melaksanakan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sumberjaya untuk dilaksanakan Isolasi terhadap AS beserta Keluarganya dikarenakan AS sebelumnya dilaksanakan Rapid Antigen dan Hasilnya adalah reaktif. Tambah Kasat Reskrim.


Dengan kesimpulan tersebut merupakan keberhasilan Polri beserta intansi terkait dalam melaksanakan tugas penyekatan larangan yang nekat mudik dan menyekat pemudik yang membawa penyakit saat melaksanakan mudik yang juga berpotensi menularkan terhadap keluarganya di rumah. Tukas Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan.( Sudi Aji.Baron )

Banner

Post A Comment: