Koran Cirebon ( Majalengka ), Kepolisian Resor Majalengka Polda Jabar memperketat penyekatan di perbatasan Majalengka - Indramayu, tepatnya di Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021. Rabu (12/5/2021).
Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa mengatakan, pada pos penyekatan di Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka disiagakan personel gabungan dari TNI- Polri dan instansi terkait, untuk melakukan pemeriksaan surat "rapid test" bagi warga yang akan memasuki ataupun melintasi wilayah Majalengka sekaligus memastikan tidak ada pemudik yang masuk maupun keluar Majalengka.
"Semua penumpang kendaraan yang akan masuk di wilayah Majalengka kami periksa surat jalan dan menanyakan kepentingan apa serta surat hasil pemeriksaan rapid testnya. kalau tidak ada, akan kami minta untuk putar balik," tegas Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa.
Ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Paur Subbag Humas Polres Majalengka AIPDA Riyana mengatakan selain diperbatasan jalur Utara Majalengka juga memperketat pemeriksaan di jalur utama menempatkan personel kepolisian di jalur-jalur alternatif yang mungkin akan dimanfaatkan para pemudik untuk menghindari pos penyekatan.
Ia berharap seluruh masyarakat mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Majalengka.
“Segala kemungkinan sudah kami antisipasi termasuk menempatkan personel di jalur alternatif. Kami berharap masyarakat mendukung penuh langkah pemerintah dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 dan gelombang tsunami COVID-19 yang terjadi di beberapa negara, tdak terjadi di negara kita," AIPDA Riyana.( Sudi Aji.Baron )
Post A Comment: