BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sat Narkoba Polres Cirebon kota Edukasi warga melalui Siaran Radio


Koran   Cirebon  ( POLRES CIREBON KOTA ), Sebagian Masyarakat luas, tidak banyak yang tau tentang bahaya mengkonsumsi narkoba. Guna mensosialisasikan secara langsung kepada masyarakat luas. Muncullah inisiasi kasat Narkoba Polres Ciko IPTU MUHAMMAD ILHAM, S.IK. CPHR dengan menggandeng sebuah stasiun Radio Sindang Kasih FM. untuk menyiarkan dan memberikan himbauan kepada masyarakat, tentang bahaya narkoba. Rabu (19.05.21)


Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, S.H S.IK M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Ciko mengatakan, " saya mengapresiasi apa yang menjadi terobosan kasat Narkoba. Dengan menggandeng stasiun Radio. Guna mensosialisasikan dan edukasi warga, melalui siaran langsung lewat udara, yang bisa di dengar oleh masyarakat secara luas ". Jelasnya



" ini merupakan, langkah yang baik dan positif dalam upaya mencegah peredaran narkoba. Karena generasi muda yang menjadi korbannya. Dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyelamat generasi muda khususnya serta masyarakat pada umumnya, dari penyalahgunaan narkoba ". Tegas IPTU MUHAMMAD ILHAM, S.IK.CPHR.


Sementara dalam siaran radio KBO SAT NARKOBA POLRES CIREBON KOTA IPDA RUDIANA,S.H (Pemateri) mewakili Kasat Narkoba menyampaikan "  Dihimbau kepada warga masyarakat akan bahaya menggunakan narkoba, baik sabu extasy, ganja dll. yg bisa mengakibatkan selain ketergantungan, mengurangi daya ingat, tdk percaya diri , emosi yg tidak  terkontrol dan masih banyak lagi, hal-hal yang akan merugikan. Selain itu dari sisi hukum bisa dijerat dengan UU 35 th 2009 ttg narkotika dg ancaman 15 th bahkan bisa hukuman mati ". Jelasnya



Selanjutnya , dalam menjawab pertanyaan pendengar " bagaimana untuk menangani para korban naroba ?. Dijelaskan para korban narkoba dilakukan rehab dengan berkerja sama dg BNN melalui proses asesmen ". Tandas IPDA RUDIANA, SH yang mahir naik motor trail trabas ini.


Dalam kegiatan siaran di radio ini dihadiri oleh KBO SAT NARKOBA POLRES CIREBON KOTA IPDA RUDIANA,S.H (Pemateri), KBO BINMAS IPTU MOMON SUKARMAN dan KANIT I SAT NARKOBA POLRES CIREBON KOTA IPDA HERU SAMSUL BAHRI,S.E. Imbuh Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.



Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi kepada Masyarakat tentang Bahaya Narkoba di Kota Cirebon Melalui Radio. Dalam kegiatan tersebut KBO Narkoba Polres Cirebon Kota IPDA RUDIANA,S.H Berperan sebagai Narasumber. Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasubbag humas Polres Cirebon Kota.( Prayoga.Aji )

Banner

Post A Comment: