BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Tim II Evaluasi Pelayanan Publik, UPT Puskesmas Bagendit Memiliki Setndar Digitalisasi


Koran  Cirebon  ( Garut ), 05/05/2021 Tim II Kabupaten Garut melaksanaan evaluasi pelayanan publik dan tata laksana pada lingkup UPT Puskesmas Bagendit Tahun 2021, bertempat di lantai dua UPT Puskesmas Bagendit Jln KH Hasan Arif Kabupaten Garut provinsi Jawa Barat. Rabu, 05/05/2021.


Kepala Puskesmas Bagendit Drs H. Kadar Wilasmana, SKM, M.Si. "Menyampaikan saat ini Puskesmas Bagendit sedang mendapatkan penilaian kinerja pelayanan publik Tahun' 2021, dan untuk penataan, tata laksana sesuai Permen PAN (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) No.17. Tahun 2017. Apapun hasilnya akan kita terima untuk terus memperbaiki kemajuan pelayanan, ungkapnya.



Menurutnya Puskesmas Bagendit secara bertahap untuk terus melayani sesuai dengan standar nasional baik itu kebijakan sistem, Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan yang baik, berinovasi, dan sarana prasarana harus sangat diutamakan, mulai dari penerapan pola pelayanan 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin), serta perilaku 5 S (Salam, Sapa, Senyum, Sopan dan Santun), imbuhnya


Selain itu dimasa globalisasi ini, bagaimana kita bisa bekerjasama dengan pihak Diskominfo untuk menjalin sarana informasi, begitu juga untuk melaksanakan MoU secara baik dengan pihak LSM untuk memberikan saran, serta keritik membangun untuk lebih meningkatkan pelayanan publik, yang tidak boleh ditakuti dan tabu bagi pihak pelayanan, ujarnya.



Kasubag KLB dan Anjab Kanda SE, Menyampaikan untuk penilaian kinerja pelayanan publik sebagaimana diatur di dalam Permen PAN NO.17 Tahun 2017, yang diamanatkan bahwa pemberian pelayanan kepada masyarakat itu harus sudah sesuai dengan standarisasi, pemberi layanan sama penerima layanan, dan termasuk harus disediakan sarana konsultasi, ujarnya


Selanjutnya apabila birokrasi atau si pemberi layanan dalam memberikan pelayanan tidak ada sarana konsultasi perlu diperbaiki, untuk evaluasi harus sesuai dengan yang tertuang dalam hasil penilaian, pemberian pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat adalah penerima pelayanan dalam rangka mewujudkan visi misi Kabupaten Garut yang berkemajuan dan sejahtera utamanya di dalam bidang kesehatan. 



"Untuk mengenai penilaian Tim II belum bisa kami sampaikan hasilnya, karena baru dimulai, Pungkas Kanda, SE.


Maka dari itu kami akan melihat sejauh mana dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, apakah ada gagasan ataupun inovasi dalam pemberian pelayanan, apalagi sekarang situasi kondisi masa kini di dalam pemberian pelayanan pemerintah pusat mengarahkan bahwa pelayanan itu harus sudah bergeser terhadap sistem aplikasi untuk menghindari kerumunan dengan memberikan pelayanan berbasis digitalisasi, Pungkasnya


Dalam Pantauwan Awak Media sekaligus sebagai Puskesos lintas Desa, dan beserta masyarakat yang menjadi pihak keluarga pasien menilai Puskesmas Bagendit sesuai moto "Kesehatan diutamakan, pelayanan didahulukan"


Begitupun dalam melaksanakan tugasnya Puskesmas Bagendit sudah sesuai SOP yang telah ditetapkan, mulai pelayanan rawat jalan, rawat inap 24 jam, dan Poned Ruang bersalin, ungkap keluarga pasien bernama Neng Danah dua minggu yang lalu, Tutupnya.( Beni.Sudi Aji )

Banner

Post A Comment: