BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Atensi Intruksi Kapolri, Jajaran Polres Majalengka Amankan 22 Pelaku Pungli dan Premanisme


Koran  Cirebon  ( Majalengka ), Jajaran Polres Majalengka terdiri dari 4 Pers Piket Samapta, 1 Pers Piket Intel dan 1 Pers Piket Provos bergabung dengan Tim dari Sat Reskrim menggelar Operasi KRYD Premanisme dan Pungutan Liar di sejumlah lokasi wilayah Kabupaten Majalengka, Sabtu (13/6/2021) malam.


Sebelum pelaksaan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasaran premanisme dan pungutan liar dilaksanakan Apel kesiapan di Pimpin Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Binmas di ikuti Personil yang terlibat Operasi Premanisme.


Operasi KRYD Premanisme yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan bersama para Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam bersama sejumlah Personil berhasil menjaring 22 pelaku pungutan liar dan premanis di wilayah hukum Polres Majalengka.



Kasat Reskrim Pokres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan saat diwawancarai oleh Media TV mengatakan operasi KRYD Premanisme yang dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, tentang penindakan aksi premanisme dan pungli di Kabupaten Majalengka.


Dalam operasi itu, Kasat Reskrim mengungkapkan personil Polres Majalengka mengamankan 22 orang karena melakukan pungli kepada masyarakat saat berada di tempat umum. Ungkap Kasat Reskrim AKP Siswo saat diwawancarai oleh sejumlah media TV.



"Mereka yang kita amankan ini berprofesi sebagai juru pakir (jukir) liar, Modusnya mereka meminta sejumlah uang kepada masyarakat," ungkapnya, dari 22 orang yang diamankan karena tidak bisa menunjukan surat tugas Parkir, tidak membawa identitas dan tidak disertai dengan menunjukan tiket Karcis.


"Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 22 orang yang diamankan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana akan diproses secara hukum. Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya," ujarnya.



Sementara itu Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi memberikan arahan dan pembinaan terhadap 22 orang agar tidak mengulangi kembali perbuatannya dengan pungutan liar diharapkan kedepannya agar melengkapi surat tugas parkir dan disertai dengan tiket karcis dengan tidak adanya pemaksaan.


"Diharapkan dengan dilakukannya Operasi Premanisme dan Pungli ini masyarakat dapat menjalankan seluruh aktifitasnya dan bila menemukan pungutan liar oleh petugas parkir dengan cara memaksa agar melaporkan ke Polres Majalengka atau Polsek setempat atau bisa melapor melalui cal centre 110." pungkas Kasat Binmas.

( Sudi Aji.Baron )

Banner

Post A Comment: