Koran Curebon ( Indramayu ), RSUD MA Sentot Patrol,meluruskan tentang kelebihan pembayaran pembangunan di rumah sakit tersebut 1,6 Miliar.
Paslnya.Dirut RSUD MA Sentot melalui Humas menjelaskan kepada awak media koran cirebon.belum lama ini (21/2021) terkait kelebihan pembayaran pembangunan di rumah Sakit tersebut,sebesar Rp 1,6 miliar sudah dikembalikan ke kas daerah.melalui Bank BJB,"tuturnya
Sebagai obyek yang menjadi catatan BPK.pihaknya langsung berkoordinasi dengan para pihak yang berkaitan pelaksana pembangunan RSUD MA Sentot Pantura Patrol yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 22miliar
Lanjut humas.pengembalian kewajiban terhadap catatan dan rekomendasi BPK yang disetorkan kepada kas Umum Daerah Kabupaten Indramayu.melalui nomor rekening.0003948706001.menjadi tiga tahap diantaranya sebesar Rp.480,1juta pada 17 juni 2020.dan sebesar Rp.500juta pada 18 agustus 2020.juga sebesar
Rp.620,3juta.24.Agustus 2020.sebelum masa tenggang waktu kewajiban untuk mengembalikan sisa pembayaran sebagaimana catatat BPK,kami sudah selesaikan dan clear dilengkapi berita acara dari Inspektorat,"terangnya ( PARTO )
Post A Comment: