BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polresta Cirebon Ringkus Empat Pelaku Curas yang Tak Segan Lukai Korbannya


Koran  Cirebon  ( POLRESTA CIREBON ), Jajaran Polresta Cirebon meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang tergolong sadis. Pasalnya, saat melakukan aksinya para pelaku tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, para tersangka berinisial BR (25), NN (23), GN (30), dan MM (33). Keempat pelaku curas tersebut tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.



Menurutnya, BR dan NN beraksi di sebuah warung es kelapa yang berada di Jalan Cirebon - Kuningan  Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (15/5/2021) pukul 09.30 WIB. Adapun korbannya merupakan pasangan suami istri yang tengah menunggu kendaraan umum.


"Kedua pelaku sudah melakukan pengamatan terhadap korban dan berpura-pura membeli es kelapa juga. Setelah diamati, BR langsung menodongkan golok ke korban, DJ," ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (3/6/2021). 



Ia menyampaikan, pada mulanya BR hanya melakukan ancaman. Namun, DJ melakukan perlawanan ketika tasnya ditarik sehingga BR langsung menyabetkan goloknya ke arah tali tas agar putus.


Tak hanya itu, korban tetap berupaya mempertahankan tasnya sehingga pelaku kembali menyabetkan golok ke tangan korban kemudian kabur dan mengalami luka pendarahan. Suaminya pun berupaya mengejar saat para pelaku hendak kabur menggunakan sepeda motor.



"Pelaku menyabetkan golok ke arah suami tersebut dan mengenai tangan serta hidungnya. Akibatnya, pasangan suami istri itu menjadi korban dan mengalami luka dengan pendarahan cukup banyak," kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.


Syahduddi mengungkapkan, saat jajarannya melakukan penyelidikan ternyata terdapat toko di sekitar TKP yang memasang CCTV ke arah jalan raya dan kebetulan merekam aksi curas para pelaku. Bahkan, CCTV tersebut juga berhasil merekam identitas kendaraan bermotor yang digunakan para pelaku.



Pihaknya langsung mengeceknya di Samsat dan datanya identik dengan sepeda motor yang digunakan pelaku. Jajarannya pun berhasil mengamankan NN yang memiliki sepeda motor terlebih dahulu.


"Dari hasil introgosasi dan pengembangannya, kami berhasil mengamankan BR sebagai pelaku utama yang membacok serta mengambil tas korban. Ternyata, BR sudah tiga kali melakukan aksi curas, 2 TKP di Beber dan 1 TKP di Astanajapura," ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.



Petugas juga melakukan tindakan tegas dan terukur karena BR berupaya melawan saat hendak diamankan dan mengingat reputasinya telah beberapa kali melakukan aksi curas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Namun, Syahduddi mengakui BR melakukan aksinya secara acak saat situasi dan kondisi sekitar TKP dinilai memungkinkan.


Sementara GN dan MM terilbat kasus curas di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Dalam melakukan aksinya, pelaku memberhentikan korban dan rekannya yang berboncengan mengendarai sepeda motor.


Pelaku menodongkan pisau ke leher rekan korban yang mengendarai motor. Selain itu, pelaku juga menarik korban hingga terjatuh dan merampas handphonenya kemudian langsung kabur.



"Barang bukti yang diamankan di antaranya, golok, pisau, handphone, sepeda motor, dan lainnya. Keempat pelaku juga dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: