BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Jajaran Polres Majalengka Bersama Kodim 0617 dan Instansi Terkait Pantau Obyek Wisata Kabupaten Majalengka Tutup Selama PPKM Darurat


Koran  Cirebon  ( Majalengka ), Kabupaten Majalengka menerapkan PPKM Darurat. Sehingga semua tempat wisata termasuk Obyek wisata Panyawean ditutup. "Pemberlakuan PPKM Darurat, semua wisata yang ada di Kabupaten Majalengka ditutup total.


Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat diterapkan di 112 kabupaten/kota di Jawa-Bali, mulai 3-20 Juli 2021.



Jajaran Polres Majalengka dan Polsek Jajaran bersama Kodim dan Koramil sertan Instansi terkait memantau pelaksanaan penutupan obyek wisata guna menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Majalengka dan langkah pemerintah pusat untuk memutus penyebaran COVID-19 di seluruh Indonesia," ujar Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Ps.Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Majalengka AIPTU Riyana.


Penutupan dilakukan di seluruh obyek wisata di Kabupaten Majalengka berjalan lancar selama penutupan, pihaknya berkoordinasi dengan semua Forkopimda dan Muspika Kabupaten Majalengka. Ungkap Kasubsi Penmas. Sabtu (3/7/2021).



"Penutupan seluruh obyek wisata di Kabupaten Majalengka mengikuti instruksi pemerintah pusat, dan apa saja yang akan dilakukan dan teknik akan berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Satgas COVID-19 Kabupaten Majalengka," jelas Riyana.


Ps.Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Majalengka mengatakan siap membantu Satgas COVID-19 saat PPKM Darurat. Pihaknya mengerahkan semua unsur baik dari Polres Majalengka maupun dari polsek-polsek.



Agar PPKM Darurat sukses menekan penyebaran COVID-19. "Kita akan membantu tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Majalengka selama 18 hari," kata Ps.Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Majalengka AIPTU Riyana.( Sudi Aji.Baron )

Banner

Post A Comment: