BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pangdam III/Slw Secara Marathon Tinjau Lokasi Penyekatan PPKM Darurat di Wilayah Bandung Raya


Koran  Cirebon  ( Bandung ), Pemerintah Pusat telah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli, hingga 20 Juli 2021 kedepan. Hal itu dilaksanakan, untuk menekan penyebaran pandemi virus covid-19 yang makin melonjak belakangan ini termasuk di Jawa Barat.


“Forkopimda Jawa Barat adalah bagian dari pemerintah pusat. Untuk itu, Jawa Barat di mulai hari ini Sabtu, 3 Juli 2021 hingga 20 Juli mendatang sudah diberlakukan PPKM Daurat. Hal ini, sesuai dengan intruksi, karena kita adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” ungkap Pangdam III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, saat meninjau penyekatan PPKM Darurat di GT Tol Padalarang Kab. Bandung Barat,  GT Soreang Kab Bandung, pusat perbelanjaan BIP, dan stasiun Bandung, Sabtu (3/7/2021).


Hadir saat peninjauan lokasi darurat PPKM Darurat, selain Pangdam III/slw dan Kapolda Jabar, Wakil Gubernur Jabar serta Kajati Jabar.



Lanjutnya menuturkan, Forkopimda Jabar diberlakukannya PPKM Darurat,  karena menurutnya, bahwa Jawa Barat termasuk di wilayah Bandung Raya kasus positif covid- 19 hingga saat ini sangat signifikan. Hingga sekarang mencapai 25.000 per hari penularan virus tersebut, tuturnya.


“Oleh sebab itu, dengan adanya instruksi dari pemerintah pusat, kita harus melaksanakan PPKM Darurat dengan sungguh-sungguh. Tentunya semua elemen masyarakat harus ikut terlibat,” ajak Pangdam.



Pangdam juga berharap, dengan kegiatan pemberlakuan PPKM Darurat ini bisa menekan penyebaran kasus covid- 19. Minimal seperti yang diberlakukan sebelumnya.



Dalam imbauannya, “ mari bersama-sama menekan laju pertumbuhan penyebaran virus covid- 19, dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini. Dengan kerja keras bersama-sama mendisiplinkan diri kita semua menjaga protokol kesehatan dan mengikuti aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Pendam III/Siliwangi.( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: