BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pantau Sektor Industri, Kapolresta Cirebon Ajak Sukseskan PPKM Darurat


Koran  Cirebon  ( POLRESTA CIREBON ), Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon melaksanakan monitoring PPKM darurat di sektor industri, Kamis (8/7/2021). Monitoring tersebut dipimpin langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.


Para petugas mendatangi PT Hi-Lex Cirebon, PT MB Plumbon Textile, dan PT Sinar Grage Jaya. Hasil monitoring tersebut, masih ditemukan perusahaan atau industri yang mematuhi ketentua PPKM darurat, khususnya mengenai pembatasan jumlah karyawan yang bekerja.



Pasalnya, tiga perusahaan tersebut termasuk kategori sektor esensial sehingga harus mengurangi 50 persen jumlah karyawan yang masuk bekerja dalam sekali waktu. Namun, baru PT MB Plumbon Textile yang telah mengurangi karyawan yang masuk sesuai aturan PPKM darurat.


"Memang masih 60 persen karyawan yang masuk, karena untuk mengurangi kapasitas produksi PT MB Plumbon Textile membutuhkan waktu sehingga pengurangan karyawan yang masuk juga bertahap. Tapi, mulai besok mereka siap menerapkan 50 persen karyawan yang masuk," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.



Pihaknya tetap mengapresiasi manajemen PT MB Plumbon Textile yang telah berupaya mengurangi jumlah karyawan yang bekerja sesuai aturan PPKM darurat. Arif mengajak perusahaan lainnya di Kabupaten Cirebon untuk melakukan hal serupa.


Sebab, di masa PPKM darurat seperti sekarang seluruh industri di sektor esensial harus membatasi karyawan yang bekerja 50 persen dari jumlah keseluruhannya. Ia mengakui sektor industri menyumbang mobilitas pekerja cukup signifikan.



"Sehingga kami sekarang melakukan monitoring di sektor industri Kabupaten Cirebon. Diharapkan pengurangan karyawan yang masuk di sektor perindustrian dapat mengurangi mobilitas 1600 pekerja industri sektor esensial selama PPKM darurat," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.


Arif mengatakan, manajemen tiap perusahaan dipersilakan mengatur sedemikian rupa jadwal karyawan yang masuk. Asalkan jumlahnya harus dikurangi 50 persen dari total karyawan yang bekerja di perusahaannya masing-masing.



Sementara dua perusahaan yang belum mematuhi aturan PPKM darurat, yakni PT Hi-Lux Cirebon dan PT Sinar Grage Jaya, akan ditindak oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon. Bahkan, kedua perusahaan itupun dipastikan mendapatkan sanksi.



"Kami mengimbau pelaku industri mematuhi PPKM darurat untuk menekan mobilisasi warga sehingga pandemi Covid-19 di Kabupaten Cirebon segera berakhir. Keberhasilan PPKM darurat dalam menekan penyebaran Covid-19 membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: