BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Petugas Gabungan Ingatkan Pengelola Minimarket, Toko, dan PKL Patuhi Aturan PPKM Darurat


Koran   Cirebon  ( POLRESTA CIREBON ), Petugas gabungan mendatangi minimarket, toko, kafe, rumah makan, lapak PKL, dan lainnya dalam patroli skala besar pengawasan dan penindakan PPKM darurat di Kabupaten Cirebon, Sabtu (3/7/2021) malam.


Para petugas dari Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Satpol PP, dan lainnya mengingatkan pihak pengelola untuk mematuhi pembatasan jam operasional selama PPKM darurat yang berlangsung pada 3 - 20 Juli 2021.



Bahkan, para petugas juga turut membantu pengelola minimarket, toko, kafe, rumah makan, dan PKL menutup tempatnya masing-masing. Pasalnya, mereka telah melewati batas waktu jam operasional yang ditentukan, yakni pukul 20.00 WIB.


Patroli tersebut dimulai dari Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Selanjutnya para petugas menyisir sepanjang Jalan Fatahillah hingga ke wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

 


"Saat ini, kami melaksanakan pengawasan, penertiban, dan imbauan di hari pertama PPKM darurat. Para pengelola dengan sadar menutup tokonya masing-masing karena telah melewati jam operasionalnya," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, yang memimpin langsung patroli tersebut.


Ia meminta masyarakat memahami situasi saat ini sehingga harus meningkatkan kesadarannya untuk tidak beraktivitas keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Pihaknya menekankan keberhasilan PPKM darurat dalam menekan penyebaran Covid-19 sangat bergantung pada peran aktif masyarakat.



Dalam patroli tersebut, para petugas juga menyampaikan imbauan agar para pengelola menaati aturan PPKM darurat. Bahkan, petugas juga menggunakan pengeras suara untuk menyosialisasikan PPKM darurat yang berlangsung hingga 20 Juli 2021.



"Jika semua sektor memiliki komitmen yang sama untuk berpartisipasi aktif maka insya allah PPKM darurat bisa dilaksanakan dengan optimal sehingga angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon turun dan bisa dikendalikan," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: