BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polresta Cirebon Digerebek Karyawan Sejumlah Perusahaan


Koran  Cirebon  ( POLRESTA CIREBON ), Sejumlah karyawan perusahaan menggerebek Mapolresta Cirebon, Rabu (28/7/2021). Di antaranya, PUK SP Metal (FSPMI) PT. Hilex, PUK SPSI PT Darma Elektrindo Manufacturing, dan PUK Metal (FSMPI) PT Alfafia.


Bahkan, tidak hanya dari kalangan serikat pekerja, perwakilan manajemen perusahaan juga turut mendatangi Mapolresta Cirebon. Yakni, HRD PT Hilex Indra Hendra Murpy dan Daris, HRD PT Darma Elektrindo Manufacturing, Kresna Yudistira, serta HRD PT Alfafia, Lucky.



Tidak tangung-tanggung, mereka pun langsung menyambangi Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, di ruang kerjanya. Rupanya kedatangan para perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan tersebut hendak menyampaikan terima kasih kepada Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, selaku Kapolresta Cirebon


Pasalnya, jajaran Polresta Cirebon telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara massal kepada para buruh dan serikat pekerja di Kabupaten Cirebon. Selain itu, dalam setiap pelaksanaan vaksinasi massal tersebut selalu diikuti ribuan buruh.



"Hal ini menunjukkan besarnya kepedulian dari Polresta Cirebon terhadap para buruh. Sehingga kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas kepedulian Polresta Cirebon," kata Ketua PUK SP Metal (FSPMI) PT. Hilex, Cholid.


Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, menyampaikan, vaksinasi massal bagi para pekerja di sejumlah perusahaan merupakan bentuk apresiasi dari Polresta Cirebon. Sebab, perusahaan tersebut telah mematuhi aturan PPKM level 3.


Yakni, mengurangi 50 persen karyawan yang bekerja dalam sekali waktu bagi industri di sektor esensial. Karenanya, pihaknya mengajak perusahaan lainnya di Kabupaten Cirebon untuk melakukan hal serupa.


"Manajemen setiap perusahaan dipersilahkan mengatur sedemikian rupa jadwal karyawan yang masuk asalkan jumlahnya 50 persen. Keberhasilan PPKM level 3 dalam menekan penyebaran Covid-19 membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: