BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sat Binmas Polres Majalengka Berikan Himbauan PPKM Darurat Di Lokasi Square Kecamatan Jatiwangi


Koran  Cirebon  ( Majalengka ), Menindaklanjuti kegiatan Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang di berlakukan sejak 3 Juli Sampai dengan 20 Juli 2021 dan diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021, Anggota Sat Binmas Polres Majalengka menyampaikan himbauan dan Sosialisasi terkait PPKM Darurat di lokasi Square Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka. Rabu (21/7/2021).


Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi menjelaskan kegiatan ini menyasar di fasilitas umum seperti di lokasi Square Kecamatan Jatiwangi untuk memberikan himbauan, ajakan, serta sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas mengingat lonjakan penyebaran virus Corona semakin meningkat.



“Saya harapkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, mengurangi mobilitasnya supaya kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,” kata Kasat Binmas.


Anggota yang dipimpin oleh Kanit Binpolmas Bripka Uus Hidayat beserta anggota Sat Binmas Polres Majalengka juga menyampaikan himbauan terkait 4 (empat) daerah yang mengalami lonjakan covid-19 tinggi di Kabupaten Majalengka.


Maka dari itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jika tidak begitu penting sebaiknya jangan keluar rumah dulu atau pergi ke luar Majalengka kecuali dalam urusan yang sangat penting/darurat seperti berobat , dll guna menghindari kenaikan lonjakan covid-19 di wilayah kita. “ jelasnya.


Mari bersama-sama kita patuhi apa yang menjadi instruksi pemerintah, tetap disiplin Protokol Kesehatan 5M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun,menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, melaksanakan Vaksin guna mengantisipasi  Penyebaran Virus Covid – 19.“ tutupnya.( Sudi Aji.Baron )

Banner

Post A Comment: