BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Satgas Covid-19 Garut Lakukan Simulasi Penyekatan dan Sosialisasi PPKM Darurat


Koran  Cirebon  ( GARUT ) , Tarogong Kidul Pemerintah Indonesia telah resmi akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.


Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, melakukan simulasi dan sosialisasi PPKM Darurat, dengan melakukan penyekatan di beberapa lokasi di Kabupaten Garut. "Jadi rekan-rekan pada sore hari ini, kami dari Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, melaksanakan simulasi kegiatan PPKM Darurat sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri Nomer 15 Tahun 2021, yang akan diberlakukan mulai besok tanggal 3 sampai dengan tanggal 20 (Juli). Hari ini kami lakukan simulasi sekaligus sosialisai kepada masyarakat Garut, bahwa PPKM Darurat Kabupaten Garut akan dilaksanakan mulai besok," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat diwawancari oleh insan pers di Simpang Lima Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (2/7/2021).



Ia menerangkan bahwa dalam simulasi dan sosiali ini ada sekitar 13 titik dilakulan penyekatan. "Titik penyekatan yang dilakukan ada sejumlah 13 titik, baik yang diluar barometer Kabupaten Garut, dari luar Garut menuju ke Garut (atau) ke wilayah daerah wisata, termasuk di beberapa lokasi-lokasi sentra perkonomian di kota Garut," kata Kapolres Garut yang juga sebagai Wakil Ketua Il Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.


Dalam kesempatan ini pula, pihaknya telah melakukan imbauan kepada sektor-sektor yang mengalami pengetatan, termasuk beberapa aktivitas masyarakat yang harus ditunda sementara waktu sampai tanggal 20 Juli nanti. "Dan kami juga melakukan himbauan-himbauan terkait sektor-sektor yang memang diharuskan untuk mematuhi pengetatan aktivitas masyarakat, dari mulai sektor esensial, maupun yang kritikal. Termasuk juga beberapa kegiatan aktivitas-aktivitas masyarakat yang memang harus ditunda sementara waktu sampai tanggal 20 (Juli)," ucapnya.



Dalam PPKM Darurat ini, lanjut AKBP Wirdhanto, bahwa tim Satgas Covid-19 akan menindak tegas bagi siapapun yang tidak mematuhi ketentuan dari PPKM Darurat ini. "Pada prinsipnya kami dari Satgas, kami sudah koordinasi dengan CJS (Criminal Justice System) Kabupaten Garut bahwa kita akan laksanakan ope.rasi yustisi secara tegas, kepada para pelaku usaha, (dan) masyarakat yang tidak mematuhi ketentuan dari PPKM Darurat ini." pungkasnya.

( Beni.Sudi Aji )

Banner

Post A Comment: