BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kapolres Cirebon Kota hadiri wawancara bersama Pemda Kota Cirebon dengan Radar Cirebon mengenai Sosialisasi Penerapan GANJIL - GENAP


Koran  Cirebon  ( POLRES CIREBON KOTA ), Kegiatan Wawancara Polres Cirebon Kota dan  Pemda Kota Cirebon dengan Radar Cirebon mengenai Sosialisasi Penerapan GANJIL - GENAP untuk mengendalikan Covid 19 dan dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan peraturan Ganjil dan genap. Bertempat di Warkop WAW Radar Cirebon Jl. Perjuangan No.9 Kota Cirebon telah dilaksanakan kegiatan Wawancara Polres Cirebon Kota dan Pemda Kota Cirebon dengan Radar Cirebon mengenai Sosialisasi Penerapan GANJIL - GENAP untuk mengendalikan Covid 19 di massa PPKM Level 4 di wilayah Hukum Polres Cirebon Kota. Jumat (13.08.21) jam 10.00 wib.


Penyampaian Sekda Kota Cirebon  " Apa yang pemerintah lakukan adalah untuk mengendalikan covid 19, covid ini kemungkinan akan ada di tengah tengah kita. Kita harus melakukan penyesuaian dengan melaksanakan  Adaptasi kebiasaan baru, kami dari pemerintah berupaya melindungi masyarakat. Hasil evaluasi pemerintah pusat, Kota Cirebon masih di PPKM level 4, pertambahan kasus Meningkat hampir 3 x lipat dari gelombang pertama di bulan Desember 2020, akibat dampak long wekend libur Nataru. Pemerintah melakukan Penyekatan- penyekatan di dalam kota dan di batas batas wilayah Kota. Penurunan kasus covid 19 cukup baik dengan dilakukannya PPKM Darurat dan PPKM Level 4. Apabila tidak dilaksanakan PPKM level 4 penambahan covid 19 tidak terkendali. Pandemi covid 19 masih ada di tengah tengah kita, walaupun kegiatan ekonomi sudah di longgarkan. Tetap jaga protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan. Upaya Pemerintah melaksanakan program 3 T yaitu testing, tracing, treatment. Kegiatan vaksinasi sinergitas TNI Polri dan Pemda, vaksinasi sudah 44 persen dari target 70 persen. Target vaksinasi pada awal Desember 2021 sudah mencapai 70 persen sehingga herd imunity tercipta. Penyekatan sudah dapat menimbulkan hasil yang signifikan namun harus tetap dijaga.  Opsi yang diberikan oleh pemerintah Pusat yaitu buka tutup atau Ganjil Genap, karena personil dilapangan sudah sangat lelah, opsi Ganjil Genap lah yang dipilih, semoga dapat mengurangi mobilitas masyarakat. Apa yang sudah kita lakukan tidak akan efektif apabila tidak ada dukungan dan peran serta dari masyarakat ". Ucap Drs. H. AGUS MULYADI M.SI.



Ditempat yang sama Penyampaian Kapolres Cirebon Kota " Mengucapkan Terima kasih karena telah diundang oleh rekan rekan Radar Cirebon di Warug kopi Waw Radar Cirebon dalam rangka menjawab kenapa Ganjil Genap diberlakukan di Kota Cirebon. Pada tanggal 3 Juli 2021 pemerintah mengumumkan berlakunya PPKM darurat , darurat artinya harus segera ditolong,  diselamatkan, forkopimda Kota Cirebon bersikap mengamankan Kota cirebon dari covid 19, Hampir tiap hari melihat ambulance lewat didepan kita akibat Covid 19. Sudah Banyak orang meninggal akibat covid 19 , banyak orang orang yang kehilangan keluarganya. Kita melakukan penutupan dan penyekatan, hasilnya kasus penular covid 19 turun. Kebijaksanaan presiden mulai membuka keran ekonomi, sehingga pemberlakukan Ganjil Genap di Kota Cirebon lebih efektif. Ekonomi tumbuh namun Pergerakan masyarakat harus kita batasi yaitu dengan memberlakukan Ganjil Genap. Kota Cirebon merupakan pusat keramaian masyarakat di wilayah ciayumajakuning sehingga sangat rentan terjadinya cluster penularan Covid 19 ". Ungkap AKBP IMRON ERMAWAN, SH.S.IK.MH.



Hal yang sama disampaikan  Kadishub Kota Cirebon  " Kebijakan yang diambil untuk membatasi mobilitas masyarakat yg masuk ke kota Cirebon yaitu dengan peraturan Ganjil- Genap. Berdasarkan hasil rapat ada 8 ruas jalan yang diberlakukan yaitu Jl.  JL Tuparev, Jl. Kartini,  Jl. Cipto mangunkusumo,  Jl. Pasuketan (BAT), Jl. Pekiringan, Jl. Karanggetas, Jl. Siliwangi, Jl. Pemuda. Dari 8 ruas jalan ada 10 pos yang akan dijaga oleh TNI, POLRI, Dishub yaitu *Pos BAT* Penutupan yg akan masuk ke arah pasuketan., *Pos Pekiringan* Penutupan yg akan masuk ke jln pekiringan., *Pos Asia* Pembuangan yg akan masuk ke Jl Karanggetas dan pekiringan., *Pos Kejaksan* Membuang kendaraan yg akan masuk ke jln siliwangi selatan ke arah kebon baru., *Pos BTN* Membuang kendraan kearah jln slamet krucuk., *Pos Gn. Sari kartini*

Menutup kendaraan yg akan masuk ke jln Kartini dan diarahkan ke Tuparev atau wahidin., *Pos G. Sari Cipto* Menutup kendraan yg akan masuk ke Jl Cipto dan diarahkan ke Tuparev atau wahidin., *Pos Latpri*

Menutup kndraan yg akan masuk ke Jln Cipto., *Pos Samsat* Menutup kendraan yg akan masuk ke jln Pemuda dan *Pos Kedawung Tuparev* Menutup kendraan yg akan masuk ke jln. Tuparev. Kegiatan pemberlakuan ganjil genap dimulai pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021, dan akan berlangsung setiap hari Senin s.d Sabtu Pkl. 07.00 s.d 17.00 Wib, namun dalam pelaksanaanya fleksibel ". Ujar Drs. ANDI ARMAWAN.


Adapun Penyampaian Kasat Lantas Polres Cirebon Kota " Pemberlakukan Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap di Kota Cirebon tidak ada penilangan terhadap pelanggar hanya dilakukan putar balik kendaraan ". Tegas AKP LAODE HABIBI ADE JAMA, S.Ik, MH


Adapun kendaraan yang mendapatkan pengecualian dalam sistem ganjil genap, diantaranya :

1.KENDARAAN BERTANDA KHUSUS YANG MEMBAWA PENYANDANG DISABILITAS

2.KENDARAAN AMBULANS

3.KENDARAAN PEMADAM KEBAKARAN

4.KENDARAAN ANGKUTAN UMUM DENGAN TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR

BERWARNA DASAR KUNING

5.ANGKUTAN DARING

6.KENDARAAN ANGKUTAN BARANG KHUSUS PENGANGKUT BAHAN BAKAR MINYAK ATAU BAHAN BAKAR GAS

7.KENDARAAN ANGKUTAN KEBUTUHAN PANGAN SEHAR-HARI

8.KENDARAAN DINAS OPERASIONAL DENGAN TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR BERWARNA DASAR MERAH, TNI DAN POLRI

9.KENDARAAN UNTUK MEMBERIKAN PERTOLONGAN PADA KECELAKAAN LALU LINTAS

10. KENDARAAN PERS YANG DAPAT MENUNIUKKAN KARTU IDENTITAS PERS

11.KENDARAAN PENGANGKUT UANG BANK INDONESIA, ANTAR BANK, PENGISIAN ANJUNGAN

TUNAI MANDIRI DENGAN PENGAWASAN DARI PETUGAS POLRI

12. KENDARAAN UNTUK KEPENTINGAN TERTENTU DENGAN PENGAWALAN DAN/ATAU SESUAI ASAS DISKRESI PETUGAS POLRI. Jelas Kasi Humas Polres Cirebon Kota.


Kegiatan wawancara Sosialisasi Penerapan Ganjil Genap dihadiri oleh Kapolres Cirebon Kota, Sekda Kota Cirebon Drs. H. AGUS MULYADI M.SI, Kadishub Kota Cirebon Drs. ANDI ARMAWAN, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP LAODE HABIBI ADE JAMA, S.Ik, MH,  Tim Radar Online Bpk. YUDA SANJAYA. Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

( Sudi Aji.Prayoga )

Banner

Post A Comment: