BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kasat Binmas Didampingi Kapolsek Dawuan Kontrol Posko Siaga Covid-19 Di Tingkat Desa


Koran  Cirebon  ( Majalengka ), Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi didampingi Kapolsek Dawuan AKP Budi Hartoyo beserta anggota Binmas mengunjungi Posko Siaga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Desa Wilayah Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, Sabtu (7/8/2021).


Posko siaga Covid-19 atau Posko terpadu yang dibentuk di tingkat desa merupakan ujung tombak dan perpanjangan tangan pemerintah dalam membantu memerangi dan memutus rantai penyebaran Virus Corona diwilayah Kabupaten Majalengka.



”Tujuan kunjungan hari ini untuk melakukan koordinasi dan pemantauan terkait perkembangan situasi dan kondisi masyarakat Desa Gandu Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka di tengah pandemi Covid-19,” Ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi di sela sela kegiatannya.


Dia menjelaskan, Posko tersebut bakal memantau setiap orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona untuk tetap menjalani isolasi mandiri, mengumpulkan laporan dari relawan tingkat kedusunan dan melaporkan pasien ODP, PDP baru ke Puskesmas atau pemerintahan di tingkat kecamatan Dawuan. Ujarnya.


Sementara itu Kapolsek Dawuan AKP Budi Hartoyo mengatakan keberadaan posko terpadu tanggap Covid 19 menjadi salah satu prioritas dalam upaya percepatan penanganan Covid 19.” Petugas juga memonitor langsung warga yang pulang kampung sehingga bisa terdata lebih optimal,” ungkapnya.


Kapolsek Dawuan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berlakunya PPKM Darurat level 3 supaya mematuhi Prokes menerapkan 5M ( mengurangi mobilitas, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan diair yang mengalir menggunakan sabun/hand sanitizer ) guna mencegah penularan Covid 19, Ungkap Kapolsek.( Sudi Aji )

Banner

Post A Comment: