BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

BAKTI BRIMOB JABAR TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN PADA WARGA CEGAH PANDEMI COVID-19 DALAM PELAYANAN TERHADAP MASYARAKAT


Cirebon(Koran Cirebon)- Dalam upaya menekan penyebaran virus corona COVID-19 yang semakin tinggi di Indonesia, Satuan Brimob terus melaksanakan dialogis himbauan sebagai bentuk pelayanan masyarakat, dimana pada masa ini masyarakat di wajibkan menerapkan protokol kesehatan. 

    Pada kesempatan jam Pimpinanan Komandan Satuan Brimob Polda Jabar  Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K, dalam arahan kepada jajarannya mengatakan bahwa masa transisi dalam penerapan protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan normal lebih ketat karena diikat oleh peraturan bukan lagi sekedar himbauan, untuk itu seluruh jajarannya agar senantiasa tetap semangat dalam tugas penanganan pandemi virus corona jenis covid-19 ini yang semakin meluas terutama tantangan memasuki fase new normal dengan aturan wajib menerapkan protokol kesehatan pada seluruh Masyarakat dengan mengedepankan langkah persuasif tetap humanis, yang mulai bertahap dilakukan di berbagai Daerah di Indoneisia.


    Dalam hal ini Bripka Harjono anggota Brimob yang berdinas pada kesatuan Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat, disela - sela  tugas dinasnya untuk wajib menerapkan protokol kesehatan dan menganjurkan untuk Physical Distancing atau jarak fisik, selalu menggunakan masker terutama dalam berinteraksi dan selalu menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan, sebagai cara untuk mencegah dan menghindari penyebaran virus corona jenis vovid-19 lebih luas.



    Beliau juga memberikan edukasi pemahaman kepada warga tentang penerapan protokol kesehatan bahwa langkah - langkah seperti  ini tidak berarti bahwa secara sosial, seseorang harus memutuskan hubungan dan komunikasi dengan orang lain, rekan usaha, atau dengan keluarganya yang dicintai.



    Yang perlu dipahami bahwa virus corona jenis covid-19 ini, diketahui penyebaran utamanya melalui tetesan pernapasan, terutama saat orang yang terinfeksi batuk atau bersin , seseorang bisa menggunakan masker dan menjaga jarak dalam berinteraksi, oleh karena itu, menjaga jarak fisik yang aman minimal 2 meter dalam berinteraksi menjalankan aktifitasnya sangat dianjurkan untuk mengurangi penularan dari pandemi virus ini sehingga dapat menekan daya penyebaran dari terinfeksinya bahaya virus covid19. 


 

    Semoga dengan seringnya kita mengingatkan lewat himbauan - himbauan untuk menjalankan aturan - aturan dari upaya penyebaran virus covid19 corona ini, dapat menekan laju pandemi virus covid19 melalui kesadaran dari masyarakat yang tinggi dengan melaksanakan langkah - langkah pencegahan yang sudah ditetapkan oleh Kesehatan dan Pemerinta









(Lukman,Aji)

Banner

Post A Comment: