BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Gara Gara Nyalon Pilkades PNS Kabupaten Mesuji Semakin Minim

MESUJI Lampung (Koran Cirebon) - Dengan maraknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) berlomba-lomba mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, ini menjadi cuitan masyarakat Kabupaten Mesuji Sabtu 11 September 2021


   Dan Pegawai Negeri Sipil,  pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditempatkan sesuai kebutuhan.


   Sedangkan Kabupaten Mesuji sendiri sangat minim kekurangan PNS walaupun secara aturan Pengawai Negeri, TNI, POLRI diperbolehkan mencalonkan diri menjadi Kepala Desa selagi di izinkan oleh atasanya dan tidak bertengngan dengan UU lain


   "Indra Prastyansha Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Organisasi Pembela Tanah Air bIndonesia Besatu (PEKAT-IB) (45) mengatakan sejak Anggaran Dana Desa 1 M lebih pertahun yang di anggarkan oleh pemerintah pusat, banyak ASN /PNS mencalonkan diri menjadi Kepala Desa secara UU boleh boleh aja akan tetapi secara Etika Pengawai Negeri Sipil ini perlu dipertanyakan.tuturnya.


   Lanjutnya, sedangkan sumber daya manusia yang mencalonkan diri didesa tersebut banyak. Dan kenapa harus memaksakan keadaan, kalau kita mengacu pada Kewajiban bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,  itu membuktikan tugas dan tanggung jawab seorang PNS sebagai berikut:

- Mengucapkan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

- Mengucapkan sumpah/janji jabatan.Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang          Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah.

- Menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan penuh     pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.

- Menjunjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

- Mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang, dan/atau golongan.

- Memegang rahasia jabatan yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan. Bekerja     dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara.

- Melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan      atau merugikan negara atau Pemerintah terutama di bidang keamanan, keuangan, dan materiil.

- Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.

- Mencapai sasaran kerja pegawai yang ditetapkan.

- Menggunakan dan memelihara barang-barang milik negara dengan sebaik-baiknya.

- Memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

- Membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas.Memberikan kesempatan kepada bawahan untuk      mengembangkan karier.

- Menaati peraturan kedinasan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.


   Sudah jelas Tujuh belas macam ini sudahkah dijalankan oleh seorang PNS dan apa tanggung jawabnya sebagai PNS ini yang perlu dipertimbangkan oleh Bupati Mesuji , seharusnya PNS dilarang dulu mencalonkan diri dikabupaten Mesuji karena sangat kekurangan Pegawai Negeri Sipil ,Ungkap Indra


   "Papung (45) Warga Kecamatan Mesuji Timur saat dikonfirmasi !' iya mas ada di kecamatan kami Desa Tanjung Mas Rejo namanya Slamet dia itu dikecamatan sebagai carek dari PNS sudah satu priode menjabat Kepala Desa dengar dengar sekarang ingin mencalokan diri lagi, enak mungkin jdi Kepala Desa Jadi PNS Jabatan doble doble padahal Kecamatan Kami sangat minim PNS sejak kabupaten Mesuji berdiri Pungkas Nya.


(Firda Asih. Betran)

Banner

Post A Comment: