BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

MONITORING DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA.


Koran  Cirebon  ( Majaleng ),Dalam rangka mewujudkan sistem tata kelola keuangan desa yang akuntabel pada kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa baik fisik maupun non fisik dengan sumber dana dari APBN dan APBD provinsi Jawa barat,  Kecamatan ligung melakukan Monitoring dan Evaluasi pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri no 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.


Sesuai surat pemberitahuan camat ligung no 900/395/kec. Perihal  monev pengelolaan keuangan desa, Tim kecamatan Ligung melakukan kunjungan ke 19 desa yang berada di wilayah kecamatan ligung, dan desa Gandawesi sendiri merupakan kunjungan di hari ke tiga tepatnya senin 20 september 2021 .  



Rombongan kecamatan ligung yang langsung dipimpin oleh camat ligung Dedi Supriadi.Sos., turut serta Sekcam Ligung Endang Triana,S.ST., Kasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) Edi Nursaedi, S.IP.M.Si, dan tenaga profesional Pendamping Desa kecamatan ligung,


Dalam kunjungan tersebut Camat Ligung memberi arahan Kepada Kepala Desa Gandawesi Dodo Suhada beserta perangkatnya, dalam arahannya Camat Ligung mengatakan bahwa Sistem pengelolaan keuangan desa yang baik selain harus berazaskan transparan, akuntabel, partisipatif dan dilakukan dengan tertib serta disiplin anggaran. dari mulai pengadministrasian hingga pelaporan.


Pemaparan lebih lanjut dijabarkan oleh Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Edi Nursaedi, S.IP.M.Si, menurutnya  bahwa APB Desa merupakan dasar pengelolaan keuangan Desa dalam masa 1 (satu) tahun anggaran mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.


Terkait peran Kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa atau PKPKD, Kasi yang berasal dari Jatitujuh ini menerangkan bahwa Kepala desa mempunyai beberapa kewenangan diantaranya menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APB Desa, menetapkan kebijakan tentang pengelolaan barang milik Desa, melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban APB Desa, menetapkan PPKD, menyetujui DPA, DPPA, dan DPAL, RAK desa dan SPP. 

Adapun dalam melaksanakan kekuasaan pengelolaan keuangan Desa, kepala Desa bisa menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat Desa selaku PPKD dengan keputusan kepala Desa.


Selain menerangkan peran kepala desa sebagai PKPKD dibahas juga peran Sekdes selaku koordinator dan Verifikator sedangkan untuk Kaur Tata usaha dan umun dan kaur perencanaan berikut para Kasi berperan sebagai Pelaksana kegiatan anggaran.


Selesai memberikan arahan, tim kecamatan Ligung langsung meninjau ke lokasi kegiatan   yang bersumber dari  Dana Desa dan Bantuan Keuangan provinsi Jawa barat. ( Baron,Sudi Aji )

Banner

Post A Comment: