BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pemda Kabupaten Cirebon Terus Berupaya Cetak ASN Berkualitas dan Profesional


Koran  Cirebon  ( KABUPATEN CIREBON ), Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon terus berupaya untuk menghasilkan para ASN yang berkualitas dan profesional. Sebab, pengelolaan suatu daerah dibutuhkan pegawai yang benar-benar mempunyai keahlian mumpuni di bidangnya. 


Oleh karena itu, Pemkab Cirebon menerapkan penyelenggaraan manajemen ASN berdasarkan Sistem Merit (manajemen berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang apapun).



Bupati Cirebon Drs.H. Imron, M.Ag mengatakan, untuk mewujudkan tujuan dalam pengelolaan suatu daerah perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. 


"ASN harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Imron di Sumber, Rabu (29/9/2021). 



Imron menjelaskan, untuk mewujudkan aparatur sipil negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi, perlu ditetapkan aparatur sipil negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara. 


"Kalau sistem  prinsip merit benar benar diterapkan dan sudah berjalan di Pemkab Cirebon. Pemkab Cirebon tidak repot-repot menghadiri tim menjaring. Karena sistem ini bisa melihat ASN yang memang mempunyai kemampuan atau tidak. Kami membuat baik sistem ini agar Kabupaten Cirebon bisa lebih baik lagi dalam penyelenggaraan manajemen ASN," kata Imron. 



Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, Yudhiawan meminta kepada Pemkab Cirebon agar benar-benar dalam melaksanakan manajeman ASN. 


Menurutnya, Kabupaten Cirebon termasuk satu dari tujuh daerah yang masuk dalam kasus korupsi jual beli jabatan. 



"Kami (KPK, Red) menyambut baik langkah Pemkab Cirebon yang menerapkan penyelenggara manajemen PNS berdasarkan Sistem Merit. Saya tidak ingin kasus jual beli jabatan di Pemkab Cirebon kembali terjadi," kata Yudhiawan. 


Yudhiawan menjelaskan, keberhasilan manajemen ASN sangat membutuhkan komitmen kepala daerah dan SKPD terkait. Sehingga, manajemen ASN bisa diaplikasikan di seluruh jajaran. 



"Jadi, Bupati Cirebon dimohon untuk menyampaikan kepada seluruh ASN, baik wakil bupati, sekda, OPD sehingga tidak ada titip menitipkan lagi karena sudah sesuai dengan manajemen ASN berdasarkan Sistem Merit. Hal itu agar mendapatkan ASN yang berkualitas profesional," katanya. 


Yudhiawan pun berharap kepada para pejabat, ASN di Pemkab Cirebon agar memiliki nilai ASN yang berakhlak dan bisa  mengimplementasikan program pemberantasan tidak pidana korupsi ini.


Selain itu, kata Yudhiawan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Cirebon dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dengan menerapkan Manajemen ASN berdasarkan Sistem Merit. 


Bahkan, ini akan menjadi contoh daerah lain untuk menjalankan tugas di OPD secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya. 


"Kabupaten Cirebon akan kami jadikan contoh dengan sistem manajemen ASN berdasarkan sistem Merit. Di mana sistem ini betul-betul mengunci para pejabatnya yang tidak main-main dalam managemen ASN. Terlepas dari intervensi maupun pengaruh dari manapun juga," katanya.

( Sudi Aji, Firda Asih )

Banner

Post A Comment: