BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Bupati Pesan agar Santri Jangan Beri Celah Masuk Ancaman Ideologi yang Dapat Merusak NKRI



Koran  Cirebon  ( KABUPATEN CIREBON ), Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021 tingkat Kabupaten Cirebon, berlangsung di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, Jumat (22/10/2021).

Peringatan tersebut dipimpin langsung Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag dan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan sambutan Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas yang dibacakan Bupati Cirebon, HSN ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun

2015 yang menetapkan setiap 22 Oktober adalah HSN.

Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan lndonesia.

Pada HSN 2021 ini, kata Imron, mengangkat tema "Santri Siaga Jiwa Raga". Maksud dari tema tersebut yakni, sebagai bentuk pernyataan sikap

santri lndonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk

membela Tanah Air, mempertahankan persatuan lndonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.

"Bila zaman dahulu jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan lndonesia, maka santri hari ini

tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang

dapat merusak persatuan dan kesatuan lndonesia," kata Bupati Imron.

Imron mengatakan, tema Santri Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting dan relevan pada masa pandemi covid-19. Di mana, santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan

5M+1D atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan Doa.

Beberapa pesantren berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi Covid-19. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi di tengah kondisi keterbatasan.

"Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan dan sikap kehati-hatian

yang selama ini diajarkan oleh para pimpinan pesantren (kiai/nyai) kepada

santri-santrinya. Tidak lupa pula bahwa keteladanan mereka berkontribusi

untuk mendorong para santri bersedia ikut vaksin yang saat ini sedang diprogramkan oleh pemerintah," katanya.

Bentuk perhatian negara kepada santri yakni, pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Hal tersebut berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Kemudian pada 2021 ini, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.

"Melalui momen Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, mari kita bersama-sama mendoakan para pahlawan. Terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama," katanya.

Selain memperingati HSN 2021, Bupati Cirebon memberikan penghargaan Anugerah Santri yang diwakili tiga orang dengan menganugerahkan hibah tanah masing-masing 300 meter persegi untuk pembangunan kantor urusan agama (KUA). ( Sudi Aji,Firda Asih )

Banner

Post A Comment: